Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Riau yakni Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) dan Jamkrida disuntik uang untuk penambahan modal lewat APBD Riau, dengan total nilai keduanya sebesar Rp 262 miliar. Hal ini disampaikan oleh Ketua Pansus Penyertaan Modal DPRD Riau, Robin Hutagalung, dalam rapat finalisasi penyertaan modal di ruang Medium DPRD Riau pada Senin (4/5/2026).

Robin Hutagalung menyatakan, DPRD Riau dan Pemprov Riau sepakat menambah penyertaan modal bagi BRK Syariah sebesar Rp 260 miliar dan Rp 50 miliar untuk Jamkrida. Politisi fraksi PDIP tersebut berharap penambahan modal ini dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Robin juga menekankan pentingnya pengoptimalan Jamkrida agar dapat dimanfaatkan dengan baik. Dia juga mengungkapkan bahwa suntikan modal sebesar Rp 262 miliar pada tahun ini dilakukan secara bertahap mengingat kondisi keuangan Riau yang mengalami defisit.

Suntikan modal sebesar Rp 262 miliar ini dilakukan untuk memperoleh saham mayoritas sebesar 51 persen di BRK Syariah. Untuk Jamkrida, penyertaan modal juga dilakukan secara bertahap dengan alokasi dana pada tahun 2027 dan 2028.

Ketika ditanya mengenai kondisi BUMD Riau yang ‘sakit’, Robin meminta awak media untuk menanyakan hal tersebut kepada Komisi III DPRD Riau. Hal ini menunjukkan transparansi dalam pengelolaan BUMD di Riau. Diharapkan dengan penambahan modal ini, BUMD khususnya BRK Syariah dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.