BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekanbaru Panam telah menjalin kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada petugas yang terlibat dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPS yang diwakili oleh Pejabat Pembuat Komitmen BPS, Benny Dwi Kifana. Sebanyak 716 petugas sensus akan mendapatkan perlindungan melalui dua program BPJS Ketenagakerjaan selama tiga bulan masa pelaksanaan kegiatan, yang berlangsung hingga 31 Agustus 2026.
Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang melibatkan petugas lapangan dengan mobilitas tinggi, kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekanbaru Panam, Ruszian Dedy. Menurutnya, petugas sensus memiliki aktivitas kerja yang dinamis dan berinteraksi langsung dengan masyarakat di berbagai wilayah, sehingga perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting agar mereka dapat bekerja dengan aman dan terlindungi dari risiko-risiko yang mungkin terjadi selama menjalankan tugas.
Dengan adanya kerja sama ini, para petugas sensus akan memperoleh perlindungan dari program BPJS Ketenagakerjaan selama masa penugasan. Hal ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan ketenangan bagi petugas dalam melaksanakan tugas pendataan ekonomi nasional. Ruszian Dedy juga menekankan bahwa sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPS merupakan bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan perlindungan bagi seluruh pekerja, termasuk pekerja yang terlibat dalam kegiatan pemerintah yang bersifat sementara atau berbasis proyek.
Komitmen BPS dalam memastikan para petugas sensus mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan disambut baik oleh BPJS Ketenagakerjaan. Ini merupakan langkah positif untuk mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi pekerja Indonesia, termasuk petugas yang menjalankan tugas strategis negara. BPJS Ketenagakerjaan berharap kerja sama ini dapat menjadi contoh bagi instansi maupun lembaga lainnya untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh tenaga kerja yang terlibat dalam berbagai kegiatan dan program kerja.
Dengan adanya perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, para petugas Sensus Ekonomi 2026 diharapkan dapat menjalankan tugas pendataan secara optimal, sehingga menghasilkan data ekonomi yang akurat dan berkualitas bagi pembangunan nasional. Melalui upaya ini, diharapkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dapat berjalan lancar dan efisien untuk menghasilkan data yang bermanfaat bagi pembangunan negara.