Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau meluncurkan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan standar operasional prosedur keselamatan pekerja di areal Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan Kabupaten Pelalawan. Langkah ini diambil menyusul rentetan konflik maut yang melibatkan harimau sumatera dan menewaskan dua orang dalam kurun waktu sepekan di kawasan tersebut.

Evaluasi kepatuhan terhadap standar keselamatan menjadi prioritas utama saat ini agar insiden serupa tidak terus berulang. Kepala BBKSDA Riau Supartono menyatakan, “Kami meminta pihak perusahaan memperketat penerapan standar operasional prosedur bagi seluruh pekerja yang beraktivitas di kawasan yang menjadi habitat harimau sumatera. Penanganan konflik satwa liar ini harus dilakukan secara terpadu bersama seluruh pemangku kepentingan.”

Otoritas konservasi kini fokus memperketat pengawasan aktivitas korporasi di dalam habitat satwa, selain melakukan penanganan langsung di lapangan. Korban terakhir, Eko Prastio (29), ditemukan meninggal dunia di dalam semak pada Sabtu (11/7/2026) pagi setelah dilaporkan hilang saat mencari sinyal telepon seluler di sekitar area kerja perusahaan pada Jumat malam.

Tim Wildlife Rescue Unit BBKSDA Riau yang diterjunkan ke lokasi juga tengah melakukan analisis mendalam mengenai pola pergerakan satwa. Petugas di lapangan menemukan jejak kaki harimau berukuran sekitar 16 x 15 sentimeter di sekitar lokasi hilangnya korban terakhir.

Supartono menambahkan, “Kami mengimbau agar tidak beraktivitas seorang diri, terutama pada malam hingga dini hari, memastikan sistem pengamanan camp berfungsi dengan baik, serta segera melaporkan kepada petugas apabila mengetahui keberadaan satwa liar di sekitar lokasi.” Guna mengantisipasi jatuhnya korban baru, patroli bersama antara tim gabungan dan pihak keamanan perusahaan kini ditingkatkan secara berkala.

BBKSDA Riau menegaskan bahwa perlindungan terhadap keselamatan jiwa manusia merupakan prioritas tertinggi, tanpa mengabaikan prinsip-prinsip kelestarian harimau sumatera sebagai satwa yang dilindungi undang-undang. Supartono juga menegaskan bahwa tim ahli satwa sedang menguji apakah dua serangan mematikan dalam waktu singkat tersebut dilakukan oleh satu individu harimau yang sama atau melibatkan individu yang berbeda.