Sebanyak 22 pabrik kelapa sawit yang beroperasi di sembilan kabupaten/kota di Provinsi Riau kini masuk dalam radar pengawasan aparat penegak hukum. Langkah ini merupakan imbas dari laporan resmi Kementerian Pertanian kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia terkait dugaan manipulasi harga pembelian tandan buah segar kelapa sawit milik petani swadaya.
Provinsi Riau menjadi salah satu wilayah dengan jumlah pabrik kelapa sawit (PKS) terbanyak yang dilaporkan, dari total 280 PKS di seluruh Indonesia. Tindakan tegas ini diambil setelah adanya indikasi penurunan harga beli sepihak oleh korporasi, yang dinilai merugikan para petani lokal di tengah tren kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO) global.
Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengonfirmasi bahwa anjloknya harga sepihak ini mulai terjadi tak lama setelah pemerintah menerapkan kebijakan ekspor satu pintu untuk komoditas strategis melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia pada 20 Mei lalu. Amran melayangkan surat resmi bernomor B-134/RC.020/M/06/2026 kepada Kapolri guna meminta pengawalan ketat di lapangan.
Surat yang dikirimkan pada 9 Juni tersebut juga ditembuskan kepada jajaran Kepolisian Daerah Riau untuk mempercepat pemantauan di tingkat daerah. Kementerian Pertanian mengendus adanya ketidakwajaran karena harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani justru merosot tajam, berbanding terbalik dengan penguatan nilai tukar dollar AS dan lonjakan harga CPO di pasar internasional.
Berdasarkan pemantauan kementerian, terdapat selisih harga atau disparitas yang cukup menganga antara ketetapan yang dikeluarkan oleh pihak gubernur dengan realisasi di lapangan. Potongan harga sepihak yang dilakukan oleh oknum PKS tersebut mencapai Rp 400 hingga Rp 1.500 per kilogram.
Hingga sepekan pertama Juni, sejumlah PKS di Riau dilaporkan masih membeli sawit kelapa swadaya dengan harga rendah. Amran menegaskan, pihak kepolisian di daerah diminta tidak hanya terpaku pada 22 pabrik yang masuk dalam daftar lampiran, melainkan juga menyisir potensi pelanggaran serupa di pabrik sawit lainnya yang belum terdata demi menstabilkan kembali pendapatan petani.