Tim gabungan Pemko Pekanbaru yang dipimpin Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan melakukan penertiban bangunan liar di sejumlah titik di Kota Pekanbaru. Penertiban tersebut akan dilakukan di sepanjang Jalan Soebrantas dan kawasan Air Hitam, Kecamatan Binawidya.
Kepala Satpol PP Pekanbaru, Desheriyanto, menyatakan bahwa masih banyak bangunan liar yang perlu ditertibkan. Dia mengatakan, “Kemarin, kami sudah rencanakan bersama Camat Binawidya, termasuk yang berada di kawasan Air Hitam.”
Selain di kawasan Air Hitam, penertiban juga akan dilakukan di sejumlah titik lain, seperti di Jalan Soebrantas, Jalan Siak II, hingga area sekitar Jembatan Siak IV yang merupakan lahan milik Pemko Pekanbaru. Para penghuni di lokasi tersebut telah diberikan peringatan sebelumnya.
Desheriyanto juga menjelaskan bahwa lokasi di dekat Jembatan Siak IV merupakan tanah milik pemko, dan para penghuninya telah diberikan peringatan. Penanganan penertiban juga melibatkan koordinasi dengan pihak pertanahan.
Terkait jadwal pelaksanaan penertiban, Satpol PP masih menunggu kesiapan tim gabungan yang akan diterjunkan ke lapangan. Tim tersebut melibatkan Dinas PUPR, instansi pertanahan, pihak kecamatan, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait lainnya.
Desheriyanto menegaskan bahwa pihaknya menunggu jadwal pasti untuk melaksanakan penertiban. Penertiban akan dilakukan oleh tim gabungan agar berjalan tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.