Pada hari Kamis, 10 Februari 2022, sebuah kebakaran besar terjadi di sebuah pabrik tekstil di kawasan industri Tangerang. Kebakaran ini terjadi sekitar pukul 15.30 WIB dan memakan waktu hingga 7 jam untuk dapat dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran.
Dalam kejadian tersebut, Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangerang, Budi Santoso, mengatakan bahwa sebanyak 10 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi untuk membantu memadamkan api yang menjalar dengan cepat akibat bahan-bahan mudah terbakar di pabrik tersebut.
Menurut saksi mata yang berada di sekitar lokasi kejadian, kebakaran tersebut disebabkan oleh korsleting listrik di salah satu mesin di dalam pabrik tekstil tersebut. Api dengan cepat membesar dan melalap seluruh bangunan pabrik, menyebabkan kerugian yang cukup besar bagi pemilik pabrik dan para karyawan.
Pihak kepolisian setempat juga turut datang ke lokasi kebakaran untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti dari kebakaran ini. Mereka juga membantu evakuasi para karyawan pabrik yang berada di dalam saat kebakaran terjadi.
Hingga saat ini, belum ada laporan mengenai korban jiwa dalam kebakaran ini. Namun, beberapa karyawan dilaporkan mengalami luka bakar dan sesak napas akibat terpapar asap tebal yang dihasilkan oleh kebakaran tersebut.
Pemilik pabrik tekstil tersebut, Ahmad Subagyo, mengaku sangat terpukul dengan kejadian ini dan berjanji akan memberikan kompensasi kepada para karyawan yang terdampak kebakaran. Ia juga berencana untuk memperbaiki kembali pabriknya agar dapat beroperasi kembali dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Masyarakat sekitar juga ikut prihatin dengan kejadian ini dan memberikan bantuan kepada para korban kebakaran. Mereka mendonasikan pakaian, makanan, dan perlengkapan lainnya untuk membantu para karyawan pabrik yang kehilangan tempat kerja akibat kebakaran tersebut.
Dalam kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, penanganan kebakaran ini menjadi lebih rumit karena harus memperhatikan protokol kesehatan agar tidak terjadi penularan virus diantara para petugas pemadam kebakaran dan korban kebakaran yang harus berada dalam satu tempat evakuasi.