Angka Kelahiran di Riau Melandai, Perubahan Pola Reproduksi Mulai Terlihat

Provinsi Riau kembali mencatat tren penurunan angka kelahiran berdasarkan hasil Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS). Angka Kelahiran Total (Total Fertility Rate/TFR) Riau kini berada di angka 2,21, atau rata-rata sekitar dua anak per perempuan. Kepala BPS Riau, Asep Riyadi, menjelaskan bahwa angka tersebut menunjukkan tren penurunan yang konsisten dalam beberapa tahun terakhir.

Tren penurunan fertilitas di Riau terus berlanjut, dengan TFR sebesar 2,21 yang menunjukkan penurunan dari sebelumnya 2,28 pada tahun 2020 dan 2,82 pada tahun 2010. Menurut Asep, tren ini menandakan bahwa Riau semakin mendekati tingkat penggantian penduduk atau replacement level.

Meski terus menurun, laju penurunan fertilitas saat ini cenderung lebih lambat dibandingkan periode sebelumnya, menandakan adanya stabilisasi pola kelahiran di masyarakat. BPS juga mencatat adanya perbedaan tingkat fertilitas antarwilayah di Riau, dengan Kota Pekanbaru memiliki TFR terendah sebesar 2,04, sementara Kabupaten Bengkalis mencatat angka tertinggi yakni 2,53.

Perubahan pola kelahiran juga terlihat dari data Age Specific Fertility Rate (ASFR), dimana kelompok usia 15–19 tahun mengalami penurunan signifikan dari 43,90 kelahiran per 1.000 perempuan pada 2010 menjadi 11,08 pada 2025. Puncak fertilitas masih terjadi pada kelompok usia 25–29 tahun, namun terdapat pergeseran pola dengan meningkatnya kelahiran pada usia 30–44 tahun.

Dari sisi angka kelahiran kasar (Crude Birth Rate/CBR), Riau mencatat 17,42 kelahiran per 1.000 penduduk pada 2025, turun dibandingkan tahun 2020. Prevalensi kontrasepsi (Contraceptive Prevalence Rate/CPR) juga tercatat cukup tinggi yaitu 57,46 persen, menunjukkan tingginya penggunaan alat kontrasepsi di Riau.

Indikator mortalitas juga menunjukkan perbaikan kualitas kesehatan masyarakat, dengan Angka Kematian Bayi (Infant Mortality Rate/IMR) di Riau turun menjadi 13,28 per 1.000 kelahiran hidup. Meski demikian, disparitas antarwilayah masih terlihat, seperti Kabupaten Kepulauan Meranti Regency yang mencatat IMR tertinggi sebesar 18,68.

BPS menilai seluruh data tersebut penting sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan kependudukan, kesehatan, serta pengendalian jumlah penduduk di masa mendatang. Asep menekankan bahwa data fertilitas dan mortalitas ini menjadi pijakan penting dalam menyusun kebijakan terkait pengendalian penduduk dan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.