Wakil Ketua III DPRD Bengkalis, H. Misno, melakukan sosialisasi Ranperda Masa Persidangan III Tahun 2026 di daerah pemilihannya. Sosialisasi tersebut dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai isi dari Ranperda yang akan dibahas dalam sidang.
Sosialisasi ini dilakukan sebagai upaya untuk melibatkan masyarakat dalam proses pembuatan kebijakan daerah. H. Misno menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menyusun peraturan daerah agar dapat mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, pemuda, dan perwakilan dari berbagai organisasi kemasyarakatan. Mereka diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dan pendapat terkait dengan Ranperda yang disosialisasikan.
Ranperda yang dibahas dalam sosialisasi tersebut merupakan salah satu agenda penting dalam pembahasan di DPRD Bengkalis. Ranperda tersebut memiliki tujuan untuk mengatur berbagai aspek kehidupan masyarakat di Bengkalis agar dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
H. Misno menjelaskan bahwa proses pembahasan Ranperda melibatkan berbagai pihak, termasuk unsur legislatif dan eksekutif. Hal ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dalam penyusunan kebijakan daerah guna mencapai hasil yang terbaik untuk masyarakat Bengkalis.
Dalam kesempatan tersebut, H. Misno juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam memberikan masukan dan kritik terhadap Ranperda yang sedang dibahas. Hal ini sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembuatan kebijakan yang berkaitan dengan kehidupan mereka sehari-hari.
Sosialisasi Ranperda ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai isi dan tujuan dari Ranperda tersebut. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat memberikan dukungan dan masukan yang konstruktif dalam proses pembahasan nya.
H. Misno juga menegaskan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keberlangsungan demokrasi di Bengkalis. Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dalam memberikan kontribusi untuk pembangunan daerah mereka.