Pada hari Jumat kemarin, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengumumkan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah meluncurkan program vaksinasi COVID-19 bagi warga yang berusia di atas 18 tahun. Program vaksinasi ini bertujuan untuk mempercepat proses imunisasi penduduk Jakarta dan menekan penyebaran virus corona di ibu kota.
Anies Baswedan menyatakan bahwa program vaksinasi ini merupakan langkah penting dalam upaya mengatasi pandemi COVID-19. “Vaksinasi adalah kunci untuk melindungi diri kita dan orang-orang di sekitar kita dari virus corona. Kami berharap semua warga Jakarta dapat ikut serta dalam program vaksinasi ini,” ujarnya.
Vaksinasi COVID-19 untuk warga Jakarta di atas 18 tahun akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari kelompok rentan seperti tenaga kesehatan, petugas pelayanan publik, dan lanjut usia. Selanjutnya, vaksinasi akan diperluas ke seluruh warga Jakarta yang memenuhi syarat.
Program vaksinasi ini dilaksanakan di sejumlah pusat vaksinasi yang tersebar di berbagai lokasi di Jakarta. Warga yang ingin divaksinasi dapat mendaftar melalui aplikasi PeduliLindungi atau langsung datang ke pusat vaksinasi yang telah ditentukan.
Anies Baswedan menegaskan bahwa vaksin COVID-19 yang digunakan dalam program ini telah mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Warga diharapkan untuk tidak ragu-ragu dalam menerima vaksin tersebut.
Sebagai tambahan, Anies Baswedan juga mengimbau warga Jakarta untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak fisik. “Vaksinasi bukanlah satu-satunya cara untuk melawan COVID-19. Kita juga harus tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” tuturnya.