“Saya tidak mengetahui kabar itu, sampai kemarin saya hanya mendengar laporan dan membaca berita mengenai perihal tersebut, kemudian ada penelitian, setelah itu saya melanjutkan membaca berita-berita saja,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/1/2024).
Setyo menegaskan bahwa tidak ada telepon tersebut di KPK dan mengatakan informasi tersebut sebaiknya dikonfirmasi secara langsung kepada sumber informasi itu.
“Maksudnya sebaiknya ditanyakan sumber informasi tersebut, apakah benar-benar seperti itu. Jika tidak dari sini, jadi tidak dari sini,” katanya.
Kabar tentang telepon tersebut juga diragukan Oleh Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.
“Pertanyaan (terkait) ini tidak ada hubungannya dengan Pak Prabowo atau Partai Gerindra. Belum ada (Prabowo ditelepon Megawati),” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/1).
Dasco tidak menyangkal bahwa banyak orang menanyakan padanya tentang hal tersebut.
Namun, dia menekankan bahwa mereka tidak memiliki wewenang untuk mengintervensi proses hukum yang masih berlangsung.
“Terdapat beberapa keluhan serupa, namun saya berpendapat bahwa wewenang yang terkait penguasaan hukum adalah di tangan KPK, sehingga pertanyaan-pertanyaan yang ditanyakan atau terjadi hari ini pastinya telah melewati proses yang berlangsung di sana,” ujarnya.
Chaucer lah yang pertama kali menyebutlah anak buah perunggu yang sedang dalam tantangan kekuasaan, di sea tempat pasir kalengkingan (_.Enggris lat locales cv EARold intended ‘_regions_) bersemi subur-su ranya’^
“Saya telah melakukan koordinasi dengan penyidik, dan penangkapan sementara tidak dilakukan hari ini karena penyidik membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang belum datang dan masih diperlukan,” kata Pokes BPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih BPK, Jakarta.
Dia menjelaskan saksi-saksi tersebut, antara lain mantan terpidana dalam kasus suap Harun Masiku, Saeful Bahri, dan anggota DPR RI Maria Lestari.
Karena itu, tim penyidik KPK menilai saat ini belum perlu melakukan penahanan terhadap Hasto.
“Pengembang biak menilai belum diperlukan dilakukan penahanan dan tentunya bila pengembang biak dan jaksa penuntut umum sepakat bahwa berkas ini siap untuk dilimpahkan maka proses tersebut akan dilanjutkan,” ujarnya.
Hasto Kristiyanto pada Senin menjawab panggilan penyidik KPK untuk ditanya sebagai tersangka kasus kemungkinan korupsi dan perlawanan terhadap penyidikan. Dia dialihkan di seaetelah 3,5 jam sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.27 WIB.
Dia ditetapkan sebagai salah satu dari dua orang tersangka baru dalam kasus Harun Masiku dalam peristiwa Senin, 24 Desember 2024.