Paragraf: Asisten hukum Sandi Butar Butar, Deolipa Yumara, menjamin bahwa kliennya akan kembali menjabat sebagai petugas pemadam kebakaran di Depok setelah Pelantikan Wali kota Depok terpilih, Supian Suri.
Deolipa menanggapi pernyataan yang disampaikan Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, pada sebuah acara di Tapos, Depok, Minggu (12/1/2025).
, Selasa (14/1/2025).
Deolipa menyampaikan bahwa koordinasi untuk menaikkan kembali Sanidiputra menjadi petugas pemadam kebakaran (damkar) didReceiveMemoryWarning Kota Depok sudah dilakukan.
Tapi, pengangkatan Sandi masih harus menunggu setelah Supian Suri dan wakilnya, Chandra Rahmansyah dilantik sebagai pimpinan baru Kota Depok.
“Sudah ada koordinasi dengan wali kota, nanti didudukan lagi dia (Sandi) sebagai pegawai,” kata Deolipa.
Deolipa juga mengatakan bahwa Dedi juga meminta evaluasi mendalam terhadap Dinas Damkar, yang akan menjadi catatan penting Supian Suri pada awal masa jabatannya.
“(Kang Dedi) juga memintakan kepada Supian Suri sebagai walikota baru untuk menilai kinerja-kinerja dari Damkar, apa saja yang kurangkah,” jelas Deolipa.
“Jadi yang menahan kinerja, akan diubah-ubah oleh walikota baru punyai,” imbuhnya.
Untuk diketahui, Dinas Penanganan Kebakaran (Damkar) Kota Depok tidak melanjutkan kontrak kerja Sandi yang tercantum dalam Surat Ketetapan Kerja, Kamis (2/1/2020) dengan nomor 800/140/PKTT/PO.DAMKAR/I/2024.
Dalam surat tersebut, petugas atas nama Sandi Butar Butar tidak dilibatkan kembali setelah lima belas tahun lebih bekerja di posisinya.
“Saya mengakhiri masa kerja mulai tanggal 10 November 2015 hingga 31 Desember 2024 karena tidak ada ekstensi kontrak,” sebagaimana tercatat dalam surat, hari Senin.
Surat itu ditandatangani langsung oleh Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tesy Haryanti.
Tesy menjelaskan bahwa salah satu penunjuk pengambil keputusan ini didasarkan pada hasil evaluasi kemampuan Sandi selama satu tahun terakhir.
“Tahun depan pastikan, kerja terarah dan bisa dicapai target, tidak tinggal menunggu resiko kerja karena masih dalam masa percobaan,” ungkap Tesy.
“Dan ini memang surat peringatan, bukan perpisahan,” tambah Tesy.
Melihat hal itu, Dedi menyuruh Supian Suri untuk melibatkan Sandi sebagai staf lagi.
”Dia adalah pegawai tidak tetap. Kontraknya telah dibubarkan oleh kepala lama, jadi nanti kepala baru, Wali Kota Depok yang baru, akan mengangkat dia kembali,” kata Dedi, Minggu (12/1/2025).
Menurutnya, hal ini cukup mudah, terutama otoritas memperpanjang kontrak sepenuhnya akan berada di tangan pemimpin baru.
“Ini masalah simpel,” ujar dia. “Tidak ada yang perlu dikekhawatirkan. Jadi, Sandi jangan khawatir. Saya telah menerangkan juga ke Pak Wali, mohon angkat kembali,” kata Dedi.