banner 728x250

Sehari MenPAN-RB Terbitkan 3 Regulasi tentang PPPK & Paruh Waktu, Cegah Demo Honorer?

banner 120x600
banner 468x60

Rini Widyatmini mengeluarkan 3 aturan tentang PNS non PP (Pegawai Pemerintahan Non PNS) serta pengangkatan pegawai tiap minggu.

Peraturan ini dikeluarkan secara berturut-turut dalam satu hari, meskipun ada Permendagri yang ditandatangani Menteri Rini pada 13 Januari 2025.

banner 325x300

Keluaran 3 regulasi ini secara berurutan membuat golongan honorer dan ASN PPPK terkejut. Apakah ada hal yang membuat Menteri PAN-RB Rini sangat cepat mengeluarkan regulasi tersebut.

“Saya tidak memiliki akses ke firm’s goal ini.
honorer
R2 dan R3 di daerah-daerah, termasuk disediakan demo nasional pada 3 Februari mendatang,” ujar Ketua DPW Aliansi Honorer Nasional (AHN) Provinsi Riau Eko Wibowo kepada JPNN, Selasa (14/1).

Untuk R2 dan R3, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Membuat Surat Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke PNS Full Time

Tambah kasus, penyebaran internet penipuan ini bisa dilaporkan segera ke balai kebersihan masyarakat sebagai laporan LOD Rujukan Disaster

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini menetapkan Surat Keputusan (Kep) Nomor 15 tahun 2025 tentang Kriteria Peminathan (calon) Tambahan pada Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintahan Sipil (PPPK) bagi pegawai non Pegawai Negeri Sipil (ASN) yang terdaftar dalam Basis Data Indonesia (Pusindrakolerance AN Bhayangkari Poncol) dan Mekanisme Pengolahan Nilai Hasil Pengadaan PPPK dengan Anggaran Tahun Anggaran 2024.

Selain itu juga ada surat MenPAN-RB Rini Widyawati No B/239/M.SM.01.00/2025 tanggal 14 Januari 2025 yang berisi penjelasan mengenai pengadaan Pegawai Pemerintahan Pengajar (PPPK).

Pemimpin Asosiasi PPPK Indonesia, Nur Baitih, mengapreseiasi terbentuknya tiga regulasi yang memiliki hubungan yang sangat erat. Tujuannya untuk menyelesaikan masalah pegawai honorer

Kepala Daerah Mengajukan Jaminan Formasi tambahan PPPK Tahap 2, Jaminan MenPAN-RB: Pasti Ditanggapi

Bilamana saya membaca isi surat no. 239 dari MenPAN-RB, dia meminta daerah untuk memasukkan pekerja honorer Kategori 2 dan non PNS ke dalam database BKN (R2, R3) tanpa melalui formasi yang ditentukan PPPK paruh waktu.

KepmenPAN-RB 15/2025 mengenai kriteria tambahan PPPK, dan KepmenPAN-RB 16/2025 tentang mekanisme paruh waktu,” kata Nur Baitih kepada JPNN secara terpisah.

Dia menilai pemerintah telah serius menyelesaikan masalah pekerja honorer pada tahun ini. Kerumunan yang terus berlanjut memang tidak bisa dihindari. Semua protes karena kebijakan yang tidak stabil

“6 Hal Perlu Diperhatikan R2 dan R3 PPPK 2024 di Demo Nasional, Semoga Dipikirkan Presiden Prabowo

Itulah sebabnya banyak aliansi honorer yang melakukan demonstrasi di seluruh daerah untuk meminta penjelasan tentang nasib mereka sesuai dengan amanat UU 20 Tahun 2001 tentang ASN.

“Aku harap ini bukan hanya wacana di atas kertas yang membuat honorer bahagia untuk sementara waktu. Ini harus dilaksanakan berdasarkan kebijakan yang adil,” kata Nur Baitih, yang juga salah satu komisioner Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administratif Indonesia.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *