Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto telah selesai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus korupsi proses Perubahan Antarwaktu (PAW) dan perlawanan penyelidikan terhadap Harun Masiku, Senin, (13/1/2024).
Ia tidak memberikan komentar apapun mengenai pemeriksaannya yang berlangsung selama 3,5 jam.
Dia yang didampingi kuasa hukumnya, Maqdir Ismail, hanya melambaikan tangan beberapa kali dan mempersilakan kuasa hukumnya memberikan keterangan kepada wartawan.
Ia merupakan saksi utama dalam pemeriksaan di KPK sejak pukul 10.00 WIB
Pada pagi hari itu, Hasto berjanji memberikan keterangan secara jujur kepada penyidik.
“Saya akan memberikan keterangan sebaik-baiknya,” kata Hasto.
Hasto juga meminta kepada seluruh kader dan simpatisan PDI-P untuk tetap tenang selama pemeriksaannya sebagai tersangka di KPK.
“Saya mohon doanya dan saya mengimbau kepada seluruh simpatisan, anggota, dan kader partai untuk tetap tenang,” ujarnya.
Hasto juga mengatakan bahwa rekan-rekannya akan mengutus surat kepada Ketua KPK terkait gugatan prewdikat yang mereka ajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dia meminta petinggi KPK untuk mempertimbangkan bandingannya yang telah dia ajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Apakah surat yang kami berikan tadi akan akhirnya terkait dengan lanjutan pemeriksaan, atau pimpinan KPK memutuskan untuk mengikuti seluruh proses pra-peradilan. Kami membiarkan keputusan tersebut diserahkan kepada pimpinan KPK,” ucap dia.