Tahun 2024 tahap pertama. Pengumuman ini menjadi moment yang sangat ditantikan oleh ribuan pelamar yang telah mengikuti serangkaian seleksi yang ketat.
Hasil tersebut menunjukkan bahwa peserta telah mencapai kualifikasi yang dibutuhkan oleh instansi terkait. Para peserta yang berhasil menyelesaikan tahap ini kini memiliki kesempatan untuk bergabung sebagai bagian dari aparatur negara.
&PPK tahap 1 adalah:
1. Seleksi PPPK guru: sudah pengumuman instansi (37), sudah DS kepala BKN (460), proses persetujuan BKN (25), dan menunggu keputusan akhir instansi (7).
2. Seleksi PPPK NAKES: sudah pengumuman instansi (392), sudah konfirmasi Kepala BKN (494), proses pereview BKN (7), dan menunggu hasil final Instansi (9).
3. Seleksi PPPK TEKNIS: sudah pengumuman instansi (485), sudah disetujui kepala BKN (566), proses peringatan BKN (6), dan menunggu keputusan akhir instansi (9).
Informasi PPPK 2024 tentang peserta yang komprehensif akan disampaikan melalui situs resmi SSCASN BKN, situs yang juga digunakan dalam proses seleksi.
Ada dua waktu untuk mengisi DA PK PPNI. Untuk periode pertama, pengisian DA PK PPNI berlangsung dari 1-31 Januari 2025. Sementara periode kedua, pengisian berlangsung dari 1-30 Juni 2025.
Nomor induk calon PNS atau PPPK 2024 diterbitkan paling lambat 25 hari kerja sejak penerimaan, berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 6 Tahun 2024 tentang pengadaan pegawai aparatur sipil negara (pasal 58).
Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2021, pegawai Pegawai Pemerintahan Sipil (PPPK) mendapat gaji setelah mereka menandatangani perjanjian kerja, keputusan pengangkatan SSPK diterbitkan, dan mereka melakukan tugas yang dibuktikan dengan Surat Petunjuk Mulai Tugas (SPMT).
Dalam hal PPPK yang mengeksekusi tugas berdasarkan SPMT pada hari kerja pertama bulan yang bersangkutan, gaji dan tunjangannya dilunasi mulai bulan yang bersangkutan.