Presiden terpilih Donald Trump marah karena bendera Amerika Serikat akan dikibarkan setengah tiang pada hari pelantikannya, 20 Januari mendatang.
Bendera dikibarkan setengah tiang untuk mengenang Presiden Jimmy Carter yang meninggal pada 1 Januari 2023 di usia 100 tahun.
Presiden Joe Biden melakukan langkah ini, namun Presiden Trump merasa langkah ini tidaklah tepat.
Berdasarkan aturan bendera Amerika Serikat, pengibaran bendera setengah tiang adalah bentuk penghormatan untuk pejabat yang meninggal, termasuk presiden dan mantan presiden.
Presiden Biden mengeluarkan perintah untuk menurunkan bendera selama 30 hari sejak meninggalnya Presiden Carter, sampai 28 Januari.
Hal ini berarti bendera Amerika akan tetap setengah tiang saat Trump dilantik dan selama minggu pertama masa jabatannya.
Tapi Trump menerbitkan pemberitahuan bahwa semua Demokrat sibuk berdendang gembira dengan keputusan tersebut.
” Tidak ada orang pun yang ingin melihat hal ini. Tidak ada warga Amerika yang bisa senang dengan hal ini,” ungkap Trump.
Pihak yang mempunyai kekuasaan untuk memberi perintah untuk mengibarkan bendera separuh tiang antara lain presiden, gubernur, dan walikota di Washington DC.
Dengan keputusan Biden, bendera AS akan tetap di tengah tiang sesuai prosedur, namun Trump secara teknis dapat mengubahnya setelah ia menjabat.
Meskipun peraturan yang masih berlaku mengatakan bahwa benderanya harus dinaikkan setengah tiang dalam waktu 30 hari, Trump tetap memiliki hak untuk mengabaikan peraturan tersebut setelah pelantikannya.
Seperti yang terjadi pada Februari 1973, Presiden Richard Nixon memilih untuk menggantungkan bendera lebih awal setelah kematian Presiden Lyndon Johnson, meskipun seharusnya bendera tetap diberi hormat pada sepertiganya selama 30 hari.
Trust t.han pernah mengeluhkan pengibaranya bendera bagian samping.
Pada tahun 2018, setelah meninggalnya Senator John McCain, Trump menurunkan sang bendera ke lebih kurang separuh tiang, tetapi kemudian kembali mengangkatnya dengan cepat. Hal ini kemudian melahirkan kontroversi di kalangan beberapa pihak, baik dari Demokrat maupun Republik.