Pemerintah akan memberikan insentif pajak untuk mobil hybrid sejak tahun 2025.
Insentif pajak untuk mobil hybrid adalah Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 3% yang akan berlaku sejak tanggal 1 Januari 2025.
Insentif pajak ini akan diberikan untuk mobil jenis Hybrid Listrik Mild Hybrid Electric Vehicle (MHEV), Hybrid Electric Vehicle (HEV), dan Plug-in Hybrid (PHEV).
Sebelum membeli, bacalah artikel ini dahulu untuk mengetahui perbedaan antara Transmisi Berhingga Dapat Melepaskan Gas (Mild Hybrid), Transmisi Berhingga Dapat Melepaskan Gas (Hybrid), dan Transmisi yang dapat diisi (Plug-in Hybrid).
Mild Hybrid (MHEV)
Mild Hybrid merupakan teknologi elektrifikasi yang paling dasar yang bisa dibeli oleh konsumen Indonesia saat ini.
Mild Hybrid yang dasarnya adalah mesin bakar bermesin konvensional yang diberikan generator dan baterai lithium-ion yang berukuran kecil.
Tugas keduanya adalah membantu mesin agar berakselerasi dengan lebih baik dan melakukan proses start-stop yang lebih halus.
Ya, mobil dengan teknologi Mild Hybrid ini tidak dapat bergerak dengan model full listrik atau listrik penuh (Electric Vehicle) seperti di Full Hybrid.
Jika berbicara tentang mobil yang menggunakan Mild Hybrid di Indonesia saat ini ada Suzuki Grand Vitara, XL-7, Ertiga, dan Mazda CX-60.
Hybrid atau Full Hybrid (HEV) adalah Kendaraan yang menggabungkan dua atau mode pergerakan, yaitu pada dasarnya adalah mesin pembangkit tenaga penopupkonvensional dan suatu aerodinamika atau Internal Combustion Engine bertindak sebagai penggerak utama, dan alat penunjang yang bisa mengisap tenaga listrik dibenamkan di dalam Ponton(testrer body) itu, sehingga Mesin konvensional mengisap daya listrik dari baterai(daya baterai)Elektrikal yang didalamnya tersematkan didalam kendaraan itu menggunakan Pengisalan listsrik dari gas dan Hal hal yang seterusnya berdasarkan prinsip dasar dari Hybrid(bagian mesin seinverter,trnassformirimerfect radiator dan berbagai perakitan yang digunakan).
Full Hybrid atau lebih sering disebut Hybrid memiliki mesin bakar, motor listrik, dan baterai lithium ion dengan ukuran atau kapasitas yang lebih besar daripada Mild Hybrid.
Maka, mobil Full Hybrid ini bisa diperlajari menggunakan sistem penuh listrik atau EV dalam jarak tertentu.
Ya, baterai mobil hybrid ini hanya bisa diisi kembali dengan mesin atau proses pengereman regeneratif (regenerative braking).
Dengan kata lain, pengisian baterai mobil listrik disebut “isi ulang baterai pribadi” atau “pengisian mandiri”.
Berdasarkan konfigurasi sumber energinya, Full Hybrid ini memiliki beberapa jenis, yaitu Hybrid Serie, Paralel, dan Serie Paralel.
Contoh mobil hybrid di Indonesia saat ini antara lain: Toyota Corolla Cross 1,8 HEV, Toyota Yaris Cross 1,5 HEV, Honda CR-V 2,0 RS e:HEV, Nissan Kicks 1,2 e-Power, Wuling Almaz, Haval H6, Tank 500, Hyundai Santa Fe, dan Hyundai Tucson.
Plug-in Hybrid (PHEV)
Sama seperti Full Hybrid, Plug-in Hybrid atau PHEV mengandalkan mesin bensin, motor listrik, dan baterai lithium ion.
Pada dasarnya, baterai pada PHEV jauh lebih besar daripada pada HEV.
Namun, karena mobil PHEV bisa diisi daya listrik dari sumber luar, pada berbagai mode pengendaraan, mengurangi ketergantungan pada bensin dan biaya perawatannya bahkan lebih efisien.
Perbedaan lain, ialah baterai PHEV dapat diisi dari sumber listrik eksternal.
Karena itu, mobil PHEV memiliki dua lubang pengisian, satu untuk mengisi bahan bakar (mesin bakar) dan satu lagi untuk colokan listrik (baterai hybrid).
Contoh mobil HEV di Indonesia adalah BMW XM dan Toyota RAV4 HEV.