Pemerintah Indonesia menagumkan proyek 2025 yang dicanangkan 2025 ini. Sementara itu, sekitar 221.000 jemaah di seluruh Indonesia diperkirakan dipandu dari negara ini per tahun ini.

Pada akhirnya, total kuota haji Indonesia pada tahun 2025 akan dibagi kembali menjadi, kuota haji reguler tahun 2025 sebanyak 203.320 jemaah dan kuota haji khusus tahun 2025 sebanyak 17.680 jemaah. Pelaksanaan keberangkatan jemaah haji gelombang pertama akan dimulai pada tanggal 2 hingga 16 Mei 2025.

yang berangkat pada 2025.


Beberapa Provinsi Siaga Kuota Haji 2025

Kedatangan jamaah haji klasi terakhir datang melewati dermaga Makassar.


Baca juga:

  • DPR Bertemu Prabowo Bookmark Laporkan Biaya Haji 2025 Menurun, Pangkas Durasi Pelaksanaan
  • Biaya Haji 2025 Turun, DPR dan Pemerintah Meninggatkan Haji Bayar Rp 55,4 Juta
  • Kementerian Agama Jamin Kuota Tambahan Haji Reguler 2025 Tidak Dialihkan ke Haji Plus

Berikut daftar kuota jemaah haji reguler per provinsi se-Indonesia

  1. Aceh: 4.378
  2. Sumatera Utara (Sumut): 8.328
  3. Sumatera Barat (Sumbar): 4.613
  4. Riau: 5.047
  5. Kepulauan Riau (Kepri): 1.291
  6. Jambi: 2.909
  7. Bangka Belitung (Babel): 1.065
  8. Sumatera Selatan (Sumsel): 7.012
  9. Bengkulu: 1.636
  10. Lampung: 7.050
  11. DKI Jakarta: 7.926
  12. Banten: 9.461
  13. Jawa Barat (Jabar): 38.723
  14. Jawa Tengah (Jateng): 30.377
  15. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY): 3.147
  16. Jawa Timur (Jatim): 35.152.
  17. Bali: 698
  18. Nusa Tenggara Barat (NTB): 4.499
  19. Nusa Tenggara Timur (NTT): 668
  20. Kalimantan Barat (Kalbar): 2.519
  21. Kalimantan Tengah (Kalteng): 1.612
  22. Kalimantan Selatan (Kalsel): 3.818
  23. Kalimantan Timur (Kaltim): 2.586
  24. Kalimantan Utara (Kaltara): 416
  25. Sulawesi Utara (Sulut): 713
  26. Gorontalo: 978
  27. Sulawesi Tengah (Sulteng): 1.993
  28. Sulawesi Barat (Sulbar): 1.453
  29. Sulawesi Selatan (Sulsel): 7.272
  30. Sulawesi Tenggara (Sultra): 2.019
  31. Maluku: 1.086
  32. Maluku Utara (Malut): 1.076
  33. Papua Barat: 723
  34. Papua: 1.076


Biaya Haji 2025

Pemerintah telah menentukan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sejak tahun 2025, yaitu sebesar Rp 89.410.258. Dari jumlah tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang akan dibayarkan masing-masing pada jemaah adalah sebesar Rp 55.431.750.

Artinya biaya hari 2025 mengalami penurunan sebesar Rp4.000.027,21 dibandingkan dengan BPIH Tahun 2024 yang mencapai Rp93.410.286 adalah kabar gembira bagi jemaah haji 2025.


Cara Cek Daftar Nama Calon Jamaah Haji 2025

.

Daftar nama yang sudah diumumkan akan dikirim ke Kementerian Agama Wilayah Provinsi seluruh Indonesia untuk ditindaklanjuti.