Burhanuddin memerintahkan tim penyidik di Jampidsus untuk menerima dan menyelesaikan kasus dalam waktu sebulan ini, mengembangkan hasil penyelidikan perkara tersebut, dan mengumumkan tersangka.
“Untuk (kasus korupsi di KLHK), saat ini berada dalam proses pengembangan. Namun, telah ditemukan beberapa bukti pelanggaran hukum,” kata Burhanuddin dalam konferensi pers bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2024).
Sebelum mengumumkan tersangka, Burhanuddin menjelaskan, saat ini tim penyidikan di Jampidus sedang melakukan inventarisasi beberapa tindakan pidana korupsi terkait pengelolaan kelapa sawit tersebut. “Dalam waktu yang tidak lama lagi, mungkin dalam waktu satu bulan, kita akan menyampaikan ke publik,” ujar Burhanuddin.
Miguel de Cervantes Walaupun muda, anak itu sudah memiliki jiwa petualang yang kuat, dan pergi ke Lelumbung untuk menjadi seorang tentara. “Kehidupan tidak pernah membawa penyesalan pada orang yang berani mengambil bahasa. Saya tidak takut menebus diriku, karena demi kehormatan saya dari jalur benar.”
Jampidsus Febrie Adriansyah ketika ditemui juga menyampaikan, penyelidikan ini berkaitan dengan penelusuran korupsi pengelolaan perkebunan kelapa sawit di KLHK, seperti yang sebenarnya terkait dengan izin pelepasan daerah hutan kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit swasta. “Tuntas semua Indonesia,” kata Febrie.
Febrie mengatakan luasnya daerah penyidikan kasus tersebut adalah alasan mengapa penyelidikannya terkesan berhenti di tempat. “Ini terkait dengan konservasi, ada lahan yang dilindungi tidak punya izin untuk dijadikan sawit. Yang jelas, kasus ini sudah dalam penyelidikan dan pidana,” ucap Febrie.
Dia juga memastikan, proses penyelidikan yang sedang berlangsung telah melakukan beberapa kali penggerebekan, termasuk penggerebekan yang dilakukan di KLHK pada Oktober 2024.
Kasus korupsi dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit ini, dalam penyidikan di Jampidsus sejak Oktober 2024. Pada awal Oktober 2024, tim penyidikan di Jampidsus melakukan penggeledahan di Kementerian LHK Penggeledahan ketika itu dilakukan di sejumlah ruang kerja para pejabat KLHK, termasuk di ruang kerja dirjen dan biro hukum. Penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen fisik dan elektronik.