banner 728x250

Kapolri Perintahkan agar Kasus Firli Bahuri Segera Dituntaskan

banner 120x600
banner 468x60

Segera dituntaskan. Dia mengatakan, kasus-kasus korupsi yang masih berlarut-larut merupakan tugas rumah (PR) yang harus segera dituntaskan.

Sigit mengatakan, penegakan hukum terhadap korupsi besar harus dilakukan. “Mengenai PR-that harus diselesaikan, ya tentunya kami minta untuk benar-benar bisa diselesaikan,” ujarnya saat menjawab pertanyaan wartawan soal kasus Firli Bahuri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu, 8 Januari 2025.

banner 325x300

Pasalanyakan itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengaku belum mendapatkan laporan tentang pertemuan antara Korsup KPK dengan Polda Metro Jaya terkait kasus Firli Bahuri. “Secara spesifik, kami pimpinan belum mendapatkan laporan tentang hasil koordinasi itu seperti apa yang sudah dilakukan oleh Kedeputian Korsup,” ujarnya.

Dia mengatakan dia akan meminta penjelasan dari hal tersebut. “Nanti mungkin kami akan memeriksa, kami meminta penjelasan detailnya seperti apa. Setelah itu, pimpinan baru bisa mengambil langkah-langkah atau tindakan yang selanjutnya,” ujar Setyo.

Pada Rabu, 22 November 2023, Firli dicurigai melakukan tindakan pengerican terhadap Syahrul selama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menafkahi tuntutan untuk memecat korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) dari 2020 hingga 2023.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kala itu menyatakan bahwa pihaknya telah meningkatkan status Firli dari saksi menjadi tersangka. Peningkatan status tersebut berdasarkan hasil penyelidikan perkara di Polda Metro Jaya.

Firli dijerat dengan menggunakan Pasal 12E, Pasal 12B, dan Pasal 11 UU Tipikor sekaligus dengan Pasal 65 KUHP.”Dengan ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB sebagai Ketua KPK sebagai tersangka dalam kasus korupsi,” kata Ade di Polda Metro Jaya.

Penyidik awalnya telah melepas berkas perkara tersebut ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Namun, jaksa mengembalikan berkas karena dianggap kurang lengkap. Sampai sekarang, tak diketahui secara pasti dalam bilangan berapa kali berkas tersebut berpindah-pindah antara meja penyidik dengan jaksa.

Firli Bahuri diduga melanggar Pasal 36 huruf a Undang-Undang KPK karena dugaan pertemuan rahasia dengan pihak yang berperkara. Asumsi ini sengketa atas foto Firli dan Syahrul yang terlihat bertemu di Gedung Olah Raga (GOR Tangki), Jakarta Barat. Penyidik tidak menemukan tindak lanjutan atas kasus ini.

Menginstruksikan men belonging -nya untuk menyelesaikan kasus Firli Bahuri dalam dua bulan pertama di tahun ini. Karyoto menyatakan hal itu saat rilis akhir tahun tentang kinerja Polda Metro Jaya pada 31 Desember 2024.

“Kita akan berlanjutkan kemajuan, pada waktu 1-2 bulan lagi akan selesai,” ujar yang apa maksudnya.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *