Polsek Mandau, Polres Bengkalis, terus mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan tindakan cepat dalam menindak setiap informasi dari masyarakat.
Sebuah aksi nyata dalam mendukung program tersebut terjadi di Polsek Mandau, Polres Bengkalis.
“Tindakan tegas dilakukan terhadap seorang pria berinisial R (39) yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,11 gram,” kata Kapolsek Mandau, Iptu Zulkifli, Senin (22/11/2021).
Penangkapan terhadap pria berinisial R tersebut dilakukan di Jalan Lintas Timur, Desa Bengkalis, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
“Tersangka R tidak bisa berkutik saat dilakukan penggeledahan oleh petugas dan langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Kapolsek Mandau.
Kapolsek Mandau juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Mandau.
Penindakan terhadap peredaran narkotika ini merupakan upaya nyata dalam mendukung Program P4GN yang telah dicanangkan oleh pemerintah.
Dengan adanya tindakan tegas seperti ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan calon pelaku tindak kriminal terkait narkotika.
Selain itu, partisipasi aktif dari masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian juga sangat diapresiasi karena dapat membantu dalam memberantas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.