Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus memperkuat pengawasan terhadap praktik pembuangan sampah sembarangan sebagai upaya mewujudkan kota yang bersih dan tertata. Pengawasan difokuskan pada sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi pembuangan sampah liar, terutama di kawasan perbatasan antara Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar. Razia dilakukan secara rutin untuk mencegah munculnya titik-titik baru penumpukan sampah.
Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, menyampaikan bahwa sampah di Pekanbaru kebanyakan berada di wilayah perbatasan, terutama di perbatasan Kampar. Dalam operasi terbaru di kawasan Ecogreen, DLHK menemukan sejumlah kendaraan yang membuang sampah secara ilegal dan langsung mengambil tindakan tegas. Petugas turun ke lapangan untuk menindak pelanggar dengan mendenda serta menahan KTP mereka agar tidak mengulangi perbuatannya.
Pengawasan juga dilakukan di ruas jalan protokol yang menjadi wajah Kota Pekanbaru. DLHK bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan kebersihan kota tetap terjaga dan mencegah munculnya tumpukan sampah liar. Reza mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan membuang sampah pada tempat dan waktu yang telah ditentukan.
Reza menegaskan bahwa keberhasilan menciptakan Pekanbaru yang bersih tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh warga. Melalui pengawasan yang lebih intensif dan penegakan aturan secara konsisten, Pemko Pekanbaru berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan terus meningkat. Hal ini diharapkan dapat menekan persoalan sampah liar dan meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan.