Kawula muda di Kota Pekanbaru harus mewaspadai keberadaan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) agar tidak terjerumus ke dalam fenomena tersebut. Salah satu kelompok LGBT, yaitu gay atau penyuka sesama lelaki, menjadi penular terbanyak kasus HIV di Kota Pekanbaru karena melakukan hubungan seksual menyimpang Lelaki Seks Lelaki (LSL).
Presiden RI, Prabowo Subianto, telah menetapkan penyebaran LGBT sebagai ancaman non militer di Indonesia. Pemerintah Kota Pekanbaru telah mengambil langkah tegas dengan menutup sementara aktivitas di New Paragon KTV, Pool and Cafe pada Februari 2026 karena adanya pesta LGBT yang terjadi di tempat hiburan tersebut.
Pesta LGBT yang berlangsung akhir Januari 2026 menyebabkan gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar, mengungkapkan bahwa pemerintah kota akan menghentikan aktivitas LGBT yang meresahkan masyarakat dan memastikan bahwa aktivitas tersebut akan dibubarkan.
Markarius juga menyatakan kesiapan pemerintah untuk mengambil tindakan hukum jika aktivitas LGBT terus meresahkan. Ia mengajak kawula muda untuk waspada terhadap kelompok LGBT dan memberikan edukasi tentang bahaya HIV serta bahaya dari perilaku LGBT.
Pemerintah kota Pekanbaru berencana untuk menjangkau sekolah-sekolah dengan menghadirkan dokter dan psikolog guna memberikan pemahaman kepada kawula muda mengenai bahaya LGBT sebagai perbuatan yang menyimpang. Langkah-langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan penyebaran LGBT di Kota Pekanbaru.