Pemerintah Kota Pekanbaru mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar menyusul kondisi cuaca yang memasuki musim kemarau akibat fenomena El Nino. Imbauan ini dilakukan untuk mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang dapat terjadi.
Status Siaga Darurat Bencana Karhutla telah ditetapkan oleh Pemko Pekanbaru hingga 30 November 2026 sebagai langkah antisipasi terhadap prakiraan cuaca yang menunjukkan wilayah Pekanbaru sedang mengalami musim kemarau El Nino.
Pelaksana Tugas Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru, Martin Manouluk, mengungkapkan bahwa luas lahan yang terbakar di Kota Pekanbaru telah mencapai lebih dari 38 hektare dalam 64 kasus yang tersebar di hampir seluruh kecamatan.
Martin menyatakan, “Lokasinya hampir menyebar di seluruh kecamatan. Kami mengimbau warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar,” pada Jumat (10/7/2026).
BPBD Kota Pekanbaru terus mengoptimalkan upaya penanganan kebakaran lahan setelah diberlakukannya status siaga darurat karhutla untuk mempercepat respons terhadap kejadian kebakaran dan meminimalkan area yang terdampak.
Kecamatan Payung Sekaki dan Rumbai menjadi wilayah dengan luas lahan terbakar terbesar di Kota Pekanbaru, dengan 16 kasus kebakaran dan total luas lahan terbakar mencapai 13 hektare di Payung Sekaki serta sekitar 12 hektare di Rumbai.
Prakiraan BMKG Stasiun Meteorologi Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru memperkirakan musim kemarau dengan intensitas El Nino moderat hingga kuat di Kota Pekanbaru, dengan puncak musim kemarau dari Juni hingga November 2026.
Masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan titik api atau kebakaran lahan agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin dalam kondisi cuaca yang diprediksi akan berlangsung hingga November 2026.
“Kami mengimbau warga melaporkan kepada Tim Reaksi Cepat (TRC) Pekanbaru Aman 112 ketika ada kebakaran lahan,” tambah Martin sebagai langkah preventif untuk mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan di Kota Pekanbaru.