Pekanbaru – Langkah taktis Pemerintah Kota Pekanbaru dalam menggulirkan berbagai program pencegahan terhadap perilaku sosial menyimpang mendapatkan dukungan positif dari DPRD Kota Pekanbaru. Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin, secara gamblang menyatakan dukungan penuh atas kebijakan daerah tersebut. Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat benteng moral masyarakat di tengah maraknya fenomena sosial yang dinilai meresahkan.

Menurut Tekad Indra Pradana Abidin, langkah Pemko Pekanbaru dalam menjalankan program komprehensif mulai dari pembinaan, penyuluhan, hingga penertiban di lapangan sudah tepat. Persoalan perilaku menyimpang telah menjadi perhatian bersama sehingga penanganannya memerlukan tindakan nyata yang terukur dengan melibatkan seluruh elemen.

Legislator dari Pekanbaru juga memberikan apresiasi tinggi atas komitmen jajaran eksekutif yang tidak hanya fokus pada penegakan aturan atau hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan edukatif yang humanis. Mereka mendukung langkah-langkah Pemko dalam melakukan pencegahan secara masif melalui jalur pembinaan, edukasi, dan tindakan penertiban di lapangan.

Komisi III DPRD Pekanbaru menilai aspek edukasi mengenai bahaya dan dampak buruk dari perilaku menyimpang perlu diperkuat sejak usia dini, terutama di lingkungan sekolah. Tekad Indra Pradana Abidin menekankan pentingnya lembaga pendidikan formal seperti SD dan SMP sebagai instrumen krusial dalam memberikan pemahaman awal yang kuat kepada generasi muda daerah.

Pemko Pekanbaru juga diusulkan untuk memfasilitasi penyediaan layanan konseling gratis yang mudah diakses oleh warga kota. Dalam realisasinya, pemerintah daerah didorong untuk melibatkan tenaga profesional seperti psikolog klinis, sosiolog, dan konselor keluarga berlisensi.

Tekad Indra Pradana Abidin menekankan pentingnya pendekatan klinis dan psikologis dalam layanan konseling gratis yang disediakan oleh Pemko. Upaya pencegahan tidak hanya mengedepankan tindakan represif atau penertiban fisik, tetapi juga menyentuh aspek pembinaan spiritual dan pendampingan mental secara bijaksana tanpa memicu konflik horizontal.