Pemerintah Kota Pekanbaru memperkuat pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular dengan mengoperasikan dua waste station yang memungkinkan masyarakat menukar sampah nonorganik menjadi poin yang dapat dikonversi menjadi saldo elektronik. Fasilitas waste station telah beroperasi di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tunjuk Ajar Integritas, Jalan Ahmad Yani, dan RTH Ratu Kaca Mayang di Jalan Jenderal Sudirman. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, menyatakan bahwa saat ini Kota Pekanbaru telah memiliki dua unit waste station.

DLHK Kota Pekanbaru bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengelola sampah nonorganik dan mendorong budaya memilah sampah sejak dari rumah dengan adanya waste station. Fasilitas ini berfungsi sebagai tempat pengumpulan dan pemilahan berbagai jenis sampah yang masih memiliki nilai ekonomi. Reza juga mengungkapkan rencana DLHK untuk menambah satu unit waste station dalam waktu dekat guna memperluas akses masyarakat terhadap layanan penukaran sampah.

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan waste station dengan membawa sampah nonorganik yang telah dipilah. Sebelum penukaran, warga diwajibkan mengunduh aplikasi Rekosistem sebagai media pencatatan poin hasil setor sampah. Jenis sampah yang dapat ditukarkan meliputi plastik, kertas, kardus, kaca, logam, minyak jelantah, hingga limbah elektronik atau barang elektronik bekas. Setiap jenis sampah akan dikonversi menjadi poin yang dapat ditukarkan menjadi uang elektronik atau saldo pada aplikasi Rekosistem.

Dengan mengoperasikan waste station, Pemko Pekanbaru berharap partisipasi masyarakat dalam mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA) semakin meningkat. Kerjasama dengan sejumlah pihak juga dilakukan untuk memperluas jaringan waste station di berbagai wilayah, seperti Panam, Rumbai, dan Tenayan Raya. Melalui langkah ini, diharapkan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan dapat tercipta.