Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Pekanbaru mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk menyerahkan arsip statis dan arsip bernilai sejarah kepada Lembaga Kearsipan Daerah (LKD). Imbauan tersebut disampaikan oleh Kepala Dispusip Kota Pekanbaru, Muhammad Amin, yang menegaskan pentingnya peran LKD dalam menjaga keamanan, keutuhan, dan ketersediaan arsip pemerintah.

Muhammad Amin menyatakan bahwa arsip yang diserahkan ke LKD tidak hanya berfungsi sebagai bukti administrasi, tetapi juga menjadi sumber informasi dan referensi sejarah yang penting untuk masa mendatang. Setiap arsip yang diserahkan akan dikelola dan disimpan dengan aman sesuai standar pengelolaan kearsipan agar nilai informasinya tetap terjaga.

Sebagai bentuk komitmen dalam pelestarian arsip, LKD Dispusip Kota Pekanbaru saat ini masih menyimpan dua arsip bersejarah tertua, yaitu arsip peta berbahasa Belanda tahun 1944 dan arsip tekstual mengenai pendirian koperasi tahun 1986. Arsip-arsip tersebut merupakan bagian dari koleksi yang masih tersimpan dengan baik di LKD Kota Pekanbaru.

Pemerintah Kota Pekanbaru berharap agar semakin banyak OPD yang menyerahkan arsip statis ke LKD sehingga dokumen penting dan bernilai sejarah dapat terpelihara dengan baik. Hal ini diharapkan dapat menjadi bagian dari memori kolektif perjalanan pemerintahan dan pembangunan Kota Pekanbaru. Amin menekankan pentingnya kerjasama antara OPD dan LKD untuk menjaga keamanan, keutuhan, dan ketersediaan arsip pemerintah demi kepentingan bersama.