Wali Kota Pekanbaru Menerima Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Tahun 2025

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2025.

Agung Nugroho menyatakan bahwa opini WDP yang diterima Pemko Pekanbaru masih dipengaruhi oleh sejumlah persoalan administrasi keuangan dari tahun-tahun sebelumnya. Penyelesaian berbagai permasalahan tersebut memerlukan waktu dan proses yang tidak instan.

Beberapa persoalan administrasi keuangan masih harus diselesaikan, termasuk penyelesaian piutang dan catatan lain yang memerlukan mekanisme lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Meskipun demikian, pemko tetap mendapatkan opini WDP.

Pemerintah Kota Pekanbaru berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Agung juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran BPK RI Perwakilan Riau yang telah melaksanakan pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemko Pekanbaru secara profesional.

Agung berharap hasil evaluasi ini dapat menjadi bahan perbaikan agar ke depan Pemerintah Kota Pekanbaru dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).