Bea Cukai Bengkalis Menggagalkan Penyelundupan 652 Unit iPhone Ilegal dari Malaysia
Bengkalis – Bea Cukai Bengkalis berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 652 unit iPhone bekas berbagai tipe yang diduga masuk secara ilegal dari Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Bandar Sri Setia Raja (BSSR) Bengkalis. Ratusan telepon pintar tersebut diperkirakan bernilai lebih dari Rp4 miliar.
Pengungkapan kasus ini dimulai pada Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 13.00 WIB saat kapal penumpang MV Oceanna 5 tiba dari Muar, Malaysia. Petugas yang melakukan pengawasan menemukan sebuah troli berisi enam kotak besar yang dibungkus plastik hitam tanpa ada penumpang yang mengaku sebagai pemilik barang tersebut.
Setelah menunggu beberapa saat tanpa ada pemilik yang datang, petugas bersama awak kapal membawa enam kotak tersebut ke ruang pemeriksaan X-Ray. Hasil pemeriksaan menunjukkan kotak-kotak tersebut berisi ratusan unit iPhone bekas yang diduga dimasukkan ke Indonesia tanpa melalui prosedur kepabeanan yang berlaku, ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis, Novryansyah, dalam konferensi pers.
Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil menemukan 652 unit iPhone bekas berbagai tipe yang diduga akan diedarkan di Indonesia secara ilegal untuk menghindari kewajiban kepabeanan dan perpajakan. Nilai barang yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp4.095.873.798, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp950.242.721.
Novryansyah menyebutkan bahwa penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya Bea Cukai menjalankan fungsi sebagai community protector dalam melindungi masyarakat serta menjaga iklim usaha yang sehat. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak membeli telepon seluler ilegal karena selain merugikan negara, produk tersebut tidak memiliki jaminan legalitas, kualitas, maupun keamanan.
Sepanjang tahun 2026, Bea Cukai Bengkalis telah melakukan 77 kali penindakan terhadap berbagai upaya penyelundupan komoditas ilegal, mulai dari narkotika, pakaian bekas, hingga barang elektronik. Bea Cukai menegaskan akan terus memperketat pengawasan di jalur masuk Selat Malaka serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan guna mencegah masuknya barang-barang ilegal ke wilayah Indonesia.