Polsek Lirik melaksanakan penanaman jagung pipil Kuartal II bersama Kelompok Tani Sagu Tangguh di Desa Sungai Sagu, pada Jumat, 3 Juli 2026. Kegiatan ini dimulai pukul 09.30 WIB dan merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap program pemerintah untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional. Penanaman dilakukan di lahan milik Deni yang dikelola oleh Kelompok Tani Sagu Tangguh, dengan luas 0,5 hektare atau 5.000 meter persegi.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kanit Sabhara IPDA Dhani Pebrianto dan personel Polsek Lirik, Kades Henri Suyatno beserta perangkat, PPL Sungai Sagu, PT Tunggal Perkasa Plantations, dan anggota Kelompok Tani. Kapolsek Lirik AKP Novris H. Simanjuntak menyatakan bahwa penanaman jagung pipil ini merupakan bentuk sinergi antara Polri, pemerintah desa, penyuluh, perusahaan, dan kelompok tani.

Menurut AKP Novris, kolaborasi yang terjalin diharapkan dapat meningkatkan produktivitas jagung pipil dan memberikan manfaat bagi masyarakat Sungai Sagu. Polri juga menegaskan komitmennya dalam mendukung program pemerintah, termasuk di sektor pertanian untuk kesejahteraan masyarakat. Kapolsek menekankan bahwa sinergi antara kepolisian, desa, PPL, perusahaan, dan kelompok tani merupakan kunci keberhasilan dalam mencapai ketahanan pangan.

Dengan adanya kerjasama yang baik antara berbagai pihak, diharapkan dapat terwujudnya peningkatan produksi jagung pipil yang akan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Sungai Sagu. Semua pihak terlibat dalam kegiatan penanaman jagung pipil ini, menunjukkan keseriusan dan komitmen untuk mendukung program pemerintah dalam mencapai ketahanan pangan nasional. Aksi nyata yang dilakukan oleh Polsek Lirik dan seluruh pihak terkait diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam upaya mencapai ketahanan pangan yang berkelanjutan.