Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Riau terus memperkuat pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui program kemitraan strategis bertajuk “Legalitas Kuat, UMKM Riau Maju”. Program tersebut menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam membantu pelaku UMKM memperoleh legalitas usaha secara lengkap, mulai dari perizinan berusaha, sertifikasi halal, hingga perlindungan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).

Pelaksanaan perdana program berlangsung di Pusat Pelayanan Publik Provinsi (P4) Menara Lancang Kuning, Kompleks Kantor Gubernur Riau, pada Jumat (12/6/2026). Kegiatan ini melibatkan berbagai instansi, di antaranya Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Provinsi Riau, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau.

Kepala DPMPTSP Riau, Vera Angelika, mengatakan kolaborasi lintas sektor tersebut bertujuan memperkuat daya saing UMKM sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, legalitas usaha yang lengkap merupakan fondasi penting agar produk UMKM mampu bersaing di pasar yang lebih luas, baik tingkat regional maupun nasional. “Melalui integrasi layanan ini, pelaku UMKM dapat lebih mudah memperoleh legalitas usaha, sertifikat halal, serta perlindungan HAKI sehingga produk yang dihasilkan memiliki nilai tambah dan daya saing yang lebih kuat,” ujarnya.

Dalam program tersebut, DPMPTSP berperan memfasilitasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS), sekaligus mendorong formalitas usaha mikro agar memiliki akses yang lebih luas terhadap pembiayaan, kemitraan, dan pasar. Selain aspek legalitas, pemerintah juga membuka peluang akses pembiayaan bagi UMKM melalui koordinasi dengan lembaga perbankan serta berbagai program dukungan pemerintah yang dapat membantu pengembangan usaha.

Program ini juga diintegrasikan dengan promosi investasi daerah guna menciptakan peluang kemitraan antara UMKM lokal dengan investor maupun perusahaan berskala lebih besar. Pada tahap awal, layanan difokuskan untuk pelaku UMKM di Pekanbaru dan Kabupaten Kampar. Namun ke depan, kegiatan serupa akan diperluas ke seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Riau.

Pemprov Riau berharap melalui kemudahan akses legalitas, sertifikasi halal, perlindungan HAKI, serta dukungan pembiayaan dan kemitraan, UMKM lokal dapat berkembang lebih profesional, meningkatkan omzet usaha, memperluas pasar, dan naik kelas menjadi pelaku ekonomi yang lebih kompetitif.