Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan alokasi anggaran sebesar Rp9,6 triliun pada Tahun Anggaran 2027 untuk mendukung peningkatan kesejahteraan guru pendidikan agama dan keagamaan di seluruh Indonesia. Usulan tersebut disampaikan Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI yang membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) serta Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2027.

Kementerian Agama memfokuskan penggunaan pagu indikatif tahun 2027 pada dua sektor utama, yakni bidang pendidikan dan program penurunan kemiskinan melalui Program Kesejahteraan Rakyat (Pro-Kesra) Bantuan Sosial Terintegrasi. Dalam penyusunan pagu indikatif tersebut, Kementerian Agama mengalokasikan dukungan Prioritas Nasional sebesar Rp19,08 triliun, dirancang untuk memastikan berbagai kebijakan nasional dapat diterjemahkan menjadi program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Dari total alokasi prioritas tersebut, program peningkatan kesejahteraan guru menjadi pos terbesar dengan nilai mencapai Rp9,6 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung berbagai program, mulai dari pemberian insentif, tunjangan profesi guru dan dosen non-ASN, hingga tunjangan khusus bagi tenaga pendidik yang bertugas di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Selain fokus pada kesejahteraan tenaga pendidik, Kementerian Agama juga mengusulkan anggaran sebesar Rp3,71 triliun untuk mendukung penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi peserta didik dan mahasiswa yang membutuhkan bantuan pendidikan.

Rapat kerja tersebut ditutup dengan penandatanganan kesimpulan bersama. Komisi VIII DPR RI menerima penjelasan terkait pagu indikatif tahun 2027 beserta usulan tambahan anggaran yang diajukan Kementerian Agama. Pembahasan akan dilanjutkan melalui pendalaman bersama jajaran pejabat eselon I Kementerian Agama guna memastikan efektivitas penggunaan anggaran serta mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan dan keagamaan bagi masyarakat.

Usulan anggaran ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia melalui peningkatan kesejahteraan guru, sekaligus memastikan akses pendidikan yang lebih merata bagi seluruh lapisan masyarakat. Menurut Nasaruddin, Kementerian Agama mengalokasikan dukungan Prioritas Nasional sebesar Rp19,08 triliun untuk memastikan berbagai kebijakan nasional dapat diterjemahkan menjadi program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.