Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada hari Senin, 8 Juni 2026 kemarin. Penyelidikan ini merupakan bagian dari upaya Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis, AKP Budi Santoso, menyampaikan bahwa penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan sabu ini dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menangkap seorang tersangka berinisial R yang diduga sebagai pengguna sabu.
Penangkapan R sebagai pengguna sabu ini dilakukan di salah satu rumah di wilayah Bengkalis. Dari hasil penangkapan, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa paket sabu yang siap edar.
AKP Budi Santoso menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia dan operasi untuk memberantas peredaran narkotika di Bengkalis. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta membantu pihak kepolisian dengan memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
Pelaku penyalahgunaan sabu, R, saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian. Dia akan dijerat sesuai dengan hukum yang berlaku terkait kasus penyalahgunaan narkotika.
Kasus penyalahgunaan sabu yang berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis ini menjadi bukti bahwa peredaran narkotika masih menjadi masalah serius di masyarakat. Polres Bengkalis terus berupaya untuk memberantas peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi seluruh masyarakat.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan peredaran narkotika dengan tidak segan-segan melaporkan kegiatan yang mencurigakan kepada pihak berwajib. Dengan kerjasama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan peredaran narkotika dapat diminimalisir dan terus ditekan di wilayah Bengkalis.