Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengimbau seluruh jajaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi untuk melaksanakan langkah konkret dalam rangka meningkatkan integritas pelayanan publik. Hal tersebut disampaikan melalui pengarahan kepada seluruh petugas Imigrasi di seluruh Indonesia dan Atase Imigrasi di Perwakilan RI, yang dilaksanakan secara hybrid di Aula Ditjen Imigrasi, Selasa (09/06/2026).
Hendarsam menegaskan, “Kita serahkan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan kepada aparat penegak hukum. Mulai minggu ini, saya minta semua jajaran kembali fokus pada tugas, fungsi, dan program-program yang sudah dicanangkan. Pelayanan kepada masyarakat harus berjalan optimal.”
Krisis saat ini diakui Hendarsam sebagai salah satu pukulan terbesar bagi organisasi. Namun, ia meminta momentum ini dijadikan ruang refleksi total untuk menghapus praktik dan budaya kerja masa lalu yang tidak sesuai.
Menurut Hendarsam, “Zaman sudah berubah, dan tuntutan masyarakat saat ini telah berubah. Tidak ada hak istimewa (privilege) bagi siapapun untuk melakukan pelanggaran.” Ia menekankan pentingnya penguatan mental aparatur untuk merespons setiap keluhan dengan cepat dan transparan, karena fungsi pelayan publik bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Ditjen Imigrasi memiliki sumber daya manusia yang unggul, namun kapasitas tersebut harus dibarengi dengan integritas yang kuat agar organisasi dapat kembali berdiri tegak. Hendarsam menegaskan bahwa orientasi utama Imigrasi adalah memangkas jarak dengan masyarakat dan menjawab segala bentuk komplain dan kritik dengan perubahan sikap dan komitmen pelayanan yang nyata.
“Gagasan ‘Imigrasi untuk Rakyat’ lahir karena kita harus mendekatkan diri dan menghilangkan jarak dengan masyarakat. Fokus kita sekarang adalah membuktikan komitmen itu, kembali kepercayaan publik, dan memastikan bahwa setiap kerja Imigrasi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” pungkas Dirjen Imigrasi.