Pemerintah Kabupaten Natuna membuka program beasiswa pendidikan dokter spesialis bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di RSUD dan puskesmas, serta tenaga non-ASN dan lulusan baru (fresh graduate) guna memenuhi kebutuhan dokter spesialis di daerah perbatasan tersebut. Program beasiswa ini dibuka mulai 9 hingga 19 Juni 2026.
Kepala Dinas Kesehatan Natuna, Hikmat Aliansyah, mengatakan bahwa beasiswa ini ditujukan kepada PNS RSUD Natuna, PNS puskesmas se-Kabupaten Natuna, serta non-ASN atau fresh graduate. Menurut Hikmat, Pemkab Natuna menyediakan tujuh kuota beasiswa untuk program pendidikan dokter spesialis yang meliputi spesialis penyakit dalam, bedah, anak, anestesi, rehabilitasi medik, radiologi, dan ortopedi.
Program beasiswa tersebut bertujuan memperkuat ketersediaan tenaga dokter spesialis di RSUD Natuna sekaligus meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Kerja sama antara Pemkab Natuna dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui skema pendanaan bersama telah memungkinkan terselenggaranya program ini.
Selain itu, sebagai syarat penerima beasiswa wajib menyelesaikan pendidikan dan mengabdi di RSUD Natuna selama sekitar 20 tahun setelah lulus. Hal ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan dokter spesialis di wilayah perbatasan yang masih menghadapi keterbatasan tenaga medis. Penerima beasiswa yang tidak memenuhi kewajiban tersebut harus mengembalikan seluruh biaya pendidikan sesuai perjanjian yang telah disepakati.
Masyarakat yang berminat dapat melihat persyaratan dan melakukan pendaftaran melalui tautan yang disediakan Dinas Kesehatan Natuna atau menyerahkan berkas lamaran langsung ke Kantor Dinkes Natuna di Jalan Batu Sisir, Bukit Arai. Program beasiswa ini didanai melalui APBD Natuna dan APBD Kepulauan Riau, dengan kuota beasiswa yang terbagi antara keduanya.