Belasan Jurnalis Ramaikan Seleksi Calon Anggota KPID Riau Periode 2026-2029

PEKANBARU, RiauBISA.com – Sebanyak sebelas wartawan dari berbagai platform media massa turut meramaikan proses seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau periode 2026-2029. Mereka lolos seleksi administrasi dari total 74 peserta dan akan melanjutkan tahapan selanjutnya.

Para jurnalis yang terpilih berasal dari beragam latar belakang media, termasuk media cetak, televisi, dan media elektronik serta daring. Kehadiran mereka menunjukkan minat besar insan pers dalam berkontribusi pada pengawasan dan pengembangan dunia penyiaran di Provinsi Riau.

Nama-nama wartawan yang mengikuti seleksi calon anggota KPID Riau antara lain Ahmad Dison, Alvie Abidin, Alzamret Malik, Azmi Bin Rozali, Bambang Suwarno, Dian Citra Andriani, Fitrithriady, Hari Jummaulana, Jelprison, Mario Abdillah Khair, dan Prima Ermad Suhaemi.

Tim Seleksi Calon Anggota KPID Riau telah menetapkan 74 peserta lolos seleksi administrasi berdasarkan Pengumuman Nomor 011/TIMSEL-KPID/2026 yang diterbitkan berdasarkan Surat Keputusan Tim Seleksi Nomor 008/TIMSEL-KPID/2026 tertanggal 4 Juni 2026.

Prof. Dr Syarifah Faradinna, Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPID Riau, menyatakan bahwa seluruh peserta yang lolos administrasi memiliki hak yang sama untuk melanjutkan tahapan seleksi berikutnya. Mereka akan mengikuti Ujian Computerized Assisted Test (CAT) tanpa terkecuali.

Proses seleksi administrasi dilakukan objektif berdasarkan kelengkapan dan kesesuaian dokumen yang dipersyaratkan oleh panitia seleksi. Partisipasi para jurnalis dianggap membawa warna tersendiri dalam penjaringan calon komisioner untuk KPID Riau.

Pengalaman para peserta dalam bidang informasi, komunikasi, dan penyiaran diharapkan dapat menjadi modal penting dalam mendukung tugas-tugas KPID sebagai lembaga independen yang mengawasi penyelenggaraan penyiaran di daerah. Selanjutnya, peserta yang lolos administrasi akan mengikuti Ujian CAT sebagai langkah awal untuk mengukur kompetensi dan kapasitas calon anggota KPID Riau sebelum memasuki tahapan seleksi berikutnya.