Kecelakaan fatal terjadi di Jalan Tol Pekanbaru–Dumai (Permai) Kilometer 46 Jalur A, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau, Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 04.30 WIB. Sebuah mobil penumpang Toyota Hiace menabrak bagian belakang truk jungkit (dump truck) hingga menyebabkan lima orang meninggal dunia dan lima lainnya luka-luka.

Benturan keras pada fajar hari itu membuat empat penumpang mobil Toyota Hiace tewas seketika di lokasi kejadian. Sementara itu, satu korban lainnya mengembuskan napas terakhir saat menjalani perawatan medis di rumah sakit. Korban selamat yang mengalami luka-luka saat ini tengah mendapatkan perawatan intensif.

Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Siak bersama Unit Lantas Kepolisian Sektor Kandis langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi bersama petugas operasional PT Hutama Karya selaku pengelola tol mengevakuasi para korban serta kendaraan yang terlibat untuk mengurai kemacetan di jalur bebas hambatan tersebut.

Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Riau Muhammad Hidayat menyatakan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Satlantas Polres Siak dan pihak rumah sakit guna mendata seluruh korban, baik yang meninggal dunia maupun luka-luka. Langkah ini dilakukan agar proses penyerahan santunan kepada ahli waris dan penerbitan surat jaminan perawatan bagi korban luka dapat diselesaikan sesegera mungkin.

Dalam peninjauan langsung di lokasi dan rumah sakit, Muhammad Hidayat didampingi oleh Kepala Bagian Operasional Andi Raharja, Kepala Sub Bagian Pelayanan Mohammad Irfan, Kepala Sub Bagian Administrasi Santunan Chairina Baafai, serta petugas lapangan Riska Sisilia Sirait dan Fauzan Ramon.

Pihak otoritas tol dan Jasa Raharja kembali mengingatkan para pengguna jalan tol untuk selalu menjaga jarak aman kendaraan, mematuhi batas kecepatan, dan memastikan kondisi fisik dalam keadaan prima guna menghindari kecelakaan akibat kelelahan atau mengantuk di jalur panjang.