Seorang pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil ditangkap Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau di Jalan Sako Botik, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Tersangka berinisial IM (27) diamankan pada Rabu (3/6) sekitar pukul 20.30 WIB setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan informasi itu diterima melalui layanan pengaduan WhatsApp Kapolres Bengkalis dan disertai video yang memperlihatkan aktivitas mencurigakan. “Setiap informasi yang disampaikan masyarakat kami tindak lanjuti. Dari laporan tersebut, personel langsung melakukan penyelidikan di lapangan hingga berhasil mengamankan seorang DPO kasus narkotika,” kata Fahrian, Kamis (4/6).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan memastikan keberadaan tersangka. Setelah identitas dan lokasi target dipastikan, petugas langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan. “Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa yang bersangkutan merupakan DPO kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang selama ini sedang kami cari,” ujarnya.

Usai ditangkap, IM dibawa ke Mapolsek Mandau untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga melakukan tes urine serta melengkapi administrasi penyidikan sesuai prosedur. Kapolres mengapresiasi peran aktif masyarakat yang membantu kepolisian mengungkap kasus tersebut. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam menjaga keamanan dan memerangi narkoba,” katanya. Polres Bengkalis mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, baik melalui Call Center Polri 110, layanan pengaduan WhatsApp, maupun kantor polisi terdekat.