Layanan jantung di Provinsi Riau diperkuat dengan penetapan RSUD Arifin Achmad sebagai rumah sakit pengampu regional oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Keputusan tersebut tercantum dalam Keputusan Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/D/1619/2026.
Drg. Yusi Prastiningsih, Direktur RSUD Arifin Achmad, menyambut baik kepercayaan yang diberikan Kementerian Kesehatan. Ia menyebut penunjukan tersebut sebagai amanah untuk memperkuat layanan kesehatan jantung di Provinsi Riau. “Penunjukan ini menjadi amanah bagi RSUD Arifin Achmad untuk mendampingi rumah sakit kabupaten dan kota dalam meningkatkan kapasitas pelayanan jantung dan pembuluh darah,” kata Yusi.
Sebagai tindak lanjut, RSUD Arifin Achmad akan menjalin kerja sama dengan 12 rumah sakit daerah di Riau. Penandatanganan perjanjian kerja sama dijadwalkan berlangsung di RSUD Kota Dumai pada Jumat (5/6). Yusi menjelaskan bahwa skema pengampuan bertujuan untuk meningkatkan kemampuan rumah sakit jejaring, mulai dari penguatan sumber daya manusia hingga peningkatan kualitas penanganan pasien.
Melalui program ini, diharapkan rumah sakit daerah mampu memberikan layanan jantung yang lebih optimal sehingga masyarakat tidak perlu lagi merujuk ke luar daerah. Yusi menegaskan bahwa pendampingan akan dilakukan secara bertahap agar pelayanan jantung di daerah semakin berkembang dan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan menjadi lebih mudah.
Kegiatan di RSUD Kota Dumai tidak hanya sebatas penandatanganan kerja sama, tetapi juga menandai dimulainya pelaksanaan program pengampuan jantung oleh RSUD Arifin Achmad kepada seluruh rumah sakit jejaring di Riau. Program ini diharapkan dapat mempercepat pemerataan layanan kesehatan spesialis di berbagai daerah, terutama untuk penanganan penyakit jantung dan pembuluh darah yang masih menjadi salah satu penyebab utama kematian di Indonesia.
Sebelumnya, fungsi pengampu layanan jantung bagi rumah sakit di Riau dijalankan oleh RSUP M Djamil Padang. Dengan kebijakan terbaru Kementerian Kesehatan, peran tersebut kini dialihkan kepada RSUD Arifin Achmad sebagai rumah sakit rujukan utama di Provinsi Riau. Penetapan ini juga memperkuat posisi RSUD Arifin Achmad sebagai pusat rujukan layanan kesehatan spesialistik di wilayah Riau serta mendukung program transformasi layanan kesehatan yang tengah dijalankan pemerintah.