Operasi pemberantasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dilakukan oleh tim gabungan dari Polres Kuantan Singingi (Kuansing), TNI, Satpol PP, BPBD, serta pemerintah kecamatan dan desa pada Selasa (2/6/2026) siang. Sebanyak 145 rakit yang digunakan untuk aktivitas tambang liar di sepanjang aliran Sungai Kuantan, wilayah Kecamatan Inuman dan Cerenti, dibakar dalam operasi tersebut.

Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, S.I.K., S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa 145 rakit PETI telah dibakar dalam tindakan tegas yang dilakukan oleh jajarannya bersama tim gabungan. Operasi dimulai dengan apel konsolidasi sebelum personel menyisir aliran sungai, namun kedatangan petugas diduga telah bocor.

Sejumlah penambang dikabarkan langsung melarikan diri menggunakan rakit ke arah hilir menuju perbatasan wilayah Indragiri Hulu (Inhu)-Kuansing di Batu Rijal Hulu. Ada juga penambang lainnya yang memilih kabur dengan mencopot dan membawa mesin utama mereka terlebih dahulu. Rakit-rakit yang ditinggalkan oleh pelaku kemudian disiram bahan bakar dan disulut api pada bagian asbuk (kotak kayu penyaring emas) hingga hangus terbakar agar tidak dapat digunakan kembali.

Proses pemusnahan ini menjadi tontonan warga yang berkumpul di tepian sungai. AKBP Hidayat juga mengklarifikasi bahwa tidak ada penambang yang diamankan dalam razia di Kecamatan Inuman, menegaskan informasi tersebut kondusif. Setelah seluruh rakit yang tersisa dipastikan musnah terbakar, operasi gabungan tersebut resmi berakhir dalam situasi yang aman dan kondusif.