Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah (OPD) DPRD Riau saat ini sedang menyusun laporan akhir ke pimpinan DPRD Riau terkait temuan-temuan setelah 6 bulan bekerja untuk dibahas di fraksi-fraksi. Hal ini disampaikan Ketua Pansus OPD DPRD Riau, Abdullah, kepada sejumlah awak media, Selasa (02/06/2026).

Abdullah menjelaskan bahwa Pansus akan memberikan laporan dan temuan-temuan ke pimpinan DPRD Riau hasil kerja Pansus selama 6 bulan. Mereka sedang menyusun agar menjadi pembahasan dan ditindaklanjuti oleh pemerintah Provinsi Riau serta Satgas yang dibentuk sebagai masukan untuk peningkatan PAD. Tujuannya adalah untuk mencapai target APBD 2 digit.

Salah satu rekomendasi Pansus adalah terkait Pajak Air Permukaan (PAP). Abdullah menyarankan agar pola meteran yang digunakan saat ini diganti dengan perhitungan dari produksi CPU-nya. Menurutnya, metode ini lebih efektif daripada penggunaan water meter yang sering rusak dan sulit untuk dipantau.

Abdullah juga menyampaikan bahwa terkait database, Pemprov memiliki sistem pendataan potensi pajak daerah yang selama ini dianggap banyak yang tidak tergarap, termasuk pajak bahan bakar. Ketika ditanya mengenai pajak perbatang sawit, Abdullah menyatakan bahwa hal tersebut juga masuk dalam rekomendasi Pansus yang akan segera dipelajari.

Menurut Abdullah, Pansus dalam 6 bulan ini belum dapat mendalami secara detail sektor baru seperti pajak perbatang sawit. Namun, ia menegaskan bahwa ada provinsi lain yang sudah melakukan perhitungan detail terkait sektor tersebut, seperti Sumbar dan Sulawesi Barat.

Abdullah menambahkan bahwa Pansus lebih fokus pada mendalami potensi yang belum digarap dengan optimal. Mereka berupaya untuk memaksimalkan potensi yang sudah ada namun belum dimanfaatkan sepenuhnya. Selain itu, Pansus juga mencoba untuk memberikan rekomendasi yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai dengan target APBD yang telah ditetapkan.