Tim gabungan Ditresnarkoba Polda Riau bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan unit cartridge pod vape berisi etomidate cair atau “pot getar” dan hampir seribu butir pil ekstasi siap edar dalam sebuah operasi penyergapan yang dilakukan di wilayah Kota Pekanbaru. Informasi akurat mengenai rencana transaksi besar barang haram di wilayah tersebut menjadi awal dari drama penangkapan tersebut.

Operasi ini dilakukan di bawah komando Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, dengan pimpinan dari Kompol Yogie Pramagita. Tim gabungan melakukan perburuan intensif dan berhasil menemukan jejak pelaku di wilayah perbatasan Kota Pekanbaru dan Kabupaten Pelalawan. Penangkapan terjadi pada Selasa sore (26/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Lintas Simpang Beringin, Kecamatan Bandar Sei Kijang.

Menurut Yudha Minggu (31/5/2026), petugas melihat seorang pria mencurigakan yang ternyata merupakan seorang residivis berinisial B. Tersangka mencoba melarikan diri namun akhirnya berhasil ditangkap. Polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap tas ransel hitam yang dibawa oleh tersangka B dan menemukan delapan bungkus plastik besar berisi 300 bungkus etomidate cair dalam bentuk cartridge serta ratusan pil ekstasi.

Yudha menjelaskan bahwa selain pot getar, dalam ransel tersangka juga ditemukan satu bungkus plastik besar berisi pil ekstasi. Totalnya, terdapat 933 butir pil ekstasi yang terbagi menjadi dua jenis. Saat diinterogasi, tersangka B mengaku bahwa ia tidak bekerja sendirian dan mendapat perintah dari seseorang dari jauh untuk menjemput barang tersebut di Riau dan membawanya ke ibu kota.

Polisi berhasil mengungkap jaringan ini dan menangkap pengendali utama bernama HM di Provinsi Aceh. Kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke sel tahanan Mapolda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal berlapis mulai dari UU Narkotika hingga pasal penyesuaian KUHP dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara.