Pada hari Minggu 5 September 2021, seorang warga setempat, Budi Santoso (45), mengalami kecelakaan saat mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Cikarang. Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 pagi ketika Budi Santoso bertabrakan dengan mobil minibus yang melaju dengan kecepatan tinggi.

Menurut keterangan saksi mata, kecelakaan terjadi karena pengemudi minibus tersebut melanggar rambu lalu lintas dan tidak memberikan prioritas kepada pengendara sepeda motor. “Saya melihat mobil minibus itu melaju sangat cepat dan tidak memperhatikan pengendara sepeda motor yang sedang melintas di jalan raya,” ujar seorang saksi mata yang enggan disebutkan namanya.

Akibat kecelakaan tersebut, Budi Santoso mengalami luka serius di bagian kepala dan dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Menurut petugas medis yang menangani Budi Santoso, kondisinya saat ini masih dalam keadaan kritis dan perlu perawatan intensif.

Kapolsek setempat, AKP Bambang, mengatakan pihak kepolisian telah melakukan olah TKP untuk mengungkap penyebab pasti dari kecelakaan tersebut. “Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui kronologi kejadian dan siapa yang bertanggung jawab atas kecelakaan ini,” ujar AKP Bambang.

Pihak keluarga Budi Santoso pun sangat terpukul dengan kejadian ini dan berharap agar pelaku kecelakaan segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Mereka juga meminta kepada pihak berwajib agar memberikan sanksi yang tegas kepada pelanggar lalu lintas yang menjadi penyebab kecelakaan tersebut.

Hingga saat ini, pelaku kecelakaan masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Kapolsek AKP Bambang mengimbau kepada masyarakat untuk lebih memperhatikan keselamatan di jalan raya dan mematuhi aturan lalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa mendatang.