Sebagai bagian dari upaya pencegahan penyebaran COVID-19, Pemerintah Kota Jakarta memutuskan untuk memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga akhir bulan ini. Keputusan ini diumumkan oleh Gubernur Anies Baswedan dalam konferensi pers pada Senin (15/6).

Anies Baswedan menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah melihat perkembangan kasus COVID-19 di Jakarta yang masih terus meningkat. “Kami melihat bahwa penambahan kasus positif masih terjadi setiap hari, sehingga perpanjangan PSBB ini diperlukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus,” ujar Anies.

Dengan perpanjangan PSBB ini, Anies menegaskan bahwa semua aktivitas masyarakat tetap dibatasi. Mulai dari pembatasan jumlah penumpang angkutan umum, penutupan tempat hiburan, hingga pembatasan jam operasional restoran dan warung makan.

Selain itu, Anies juga mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. “Pakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan adalah hal-hal sederhana yang bisa kita lakukan untuk melindungi diri sendiri dan orang lain dari virus ini,” tambah Anies.

Meski demikian, Anies juga meminta dukungan semua pihak untuk bersama-sama melawan pandemi ini. “Kami membutuhkan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat agar kita bisa segera keluar dari situasi ini. Mari kita bersatu dan berjuang bersama melawan COVID-19,” tutup Anies.

Keputusan perpanjangan PSBB ini mendapat beragam tanggapan dari masyarakat. Ada yang setuju dengan langkah ini sebagai bentuk perlindungan terhadap kesehatan masyarakat, namun ada juga yang mengkhawatirkan dampak ekonomi akibat pembatasan aktivitas bisnis.

Seorang warga Jakarta, Ahmad, mengaku mendukung kebijakan Pemerintah dalam memperpanjang PSBB. “Meskipun sulit, tapi demi keselamatan bersama, saya rasa langkah ini perlu diambil,” ujar Ahmad.

Namun, seorang pelaku usaha di Jakarta, Budi, merasa khawatir dengan nasib bisnisnya. “Pembatasan ini benar-benar membuat kami kesulitan untuk bertahan. Saya harap Pemerintah juga memperhatikan dampak ekonomi yang terjadi,” tutur Budi.