Dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal di wilayah, Babinsa Koramil Tembelang, Serka Yudi bersama dinas terkait melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak peredaran rokok ilegal di Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang. Sosialisasi ini dilaksanakan pada hari Selasa, 26 Mei 2026.
Serka Yudi, Babinsa Koramil Tembelang, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya peredaran rokok ilegal. Menurutnya, rokok ilegal memiliki kualitas yang tidak terjamin dan dapat membahayakan kesehatan konsumen.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, masyarakat diajak untuk lebih waspada terhadap peredaran rokok ilegal di lingkungan mereka. Dinas terkait juga turut mendukung upaya Babinsa Koramil Tembelang dalam menanggulangi peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat apresiasi positif dari masyarakat setempat. Mereka menyambut baik langkah-langkah yang diambil untuk melindungi mereka dari bahaya rokok ilegal. Diharapkan dengan sosialisasi ini, kesadaran masyarakat akan meningkat dan peredaran rokok ilegal dapat ditekan.
Menurut Kepala Dinas Terkait, kegiatan sosialisasi ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat. Hal ini sebagai upaya preventif dalam menekan peredaran rokok ilegal yang dapat merugikan banyak pihak.
Dengan adanya kerja sama antara Babinsa Koramil Tembelang dan dinas terkait, diharapkan peredaran rokok ilegal di wilayah Kecamatan Tembelang dapat diminimalisir. Selain itu, partisipasi aktif masyarakat juga diharapkan dalam memberikan informasi terkait peredaran rokok ilegal kepada pihak berwajib.
Upaya pencegahan peredaran rokok ilegal merupakan bagian dari upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari barang-barang ilegal. Babinsa Koramil Tembelang dan dinas terkait berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan tindakan preventif lainnya guna melindungi masyarakat dari bahaya rokok ilegal.