Dua Pemuda Berhasil Digulung Polisi karena Simpan Sabu di Jok Motor

Pada Minggu (24/05/2026) dini hari, suasana sunyi di kawasan Jalan Tengku Zainal Abidin, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Bengkalis, pecah dengan keberhasilan Team Opsnal Polsek Mandau dalam mengendus dan menggulung jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu yang meresahkan warga sekitar.

Operasi kilat ini dimulai dari laporan warga yang tidak ingin wilayahnya digunakan sebagai sarang barang haram. Dengan informasi akurat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut, aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan untuk memastikan target tidak lolos dari kepungan.

Pukul 02.00 WIB, petugas melakukan penyergapan di lokasi yang telah ditargetkan dan berhasil menangkap dua pemuda berinisial AP (26) dan BAS (26) tanpa perlawanan. Mereka diamankan di tempat kejadian perkara (TKP) sebelum sempat mengelabui petugas.

Penggeledahan di lokasi menghasilkan empat paket diduga berisi sabu siap edar. Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengatakan bahwa barang bukti tersebut ditemukan tersembunyi di dalam jok sepeda motor dan tas sandang milik tersangka.

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya seperti uang tunai, telepon genggam, tas sandang, dan sepeda motor matic yang digunakan oleh kedua pelaku. Dalam interogasi, kedua pemuda mengakui mendapatkan sabu dari seorang bandar berinisial B.

Saat ini, bandar tersebut telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menjadi target buruan polisi. AP dan BAS bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Mandau untuk diproses lebih lanjut.

Kapolres Bengkalis menyatakan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika dan mengajak masyarakat untuk aktif melapor melalui Call Center 110 guna melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.