Kegiatan sosialisasi 6 bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu di Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir pada Rabu, 20 Mei 2026, dihadiri oleh Ketua TP PKK Kabupaten Indragiri Hilir, Katerina Susanti. Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur terkait, tim pembina Posyandu kecamatan dan desa/kelurahan, serta para kader Posyandu.
Dalam upaya memperkuat transformasi Posyandu sebagai pusat pelayanan masyarakat yang lebih terpadu, enam bidang SPM disosialisasikan, meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat, hingga bidang sosial.
Katerina Susanti menyampaikan rasa bangga dan syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia juga memberikan apresiasi kepada tim pembina Posyandu tingkat kecamatan maupun desa/kelurahan serta seluruh kader Posyandu yang aktif memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat peran Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan dasar di tengah masyarakat. Saya mengapresiasi semangat dan dedikasi para kader yang terus hadir melayani masyarakat dengan penuh kepedulian,” ujarnya.
Penerapan Posyandu berbasis 6 bidang SPM bertujuan memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat secara lebih menyeluruh dan terintegrasi. Dengan konsep tersebut, Posyandu diharapkan mampu menjadi wadah pelayanan lintas sektor yang hadir langsung di tingkat desa dan kelurahan.
Melalui sosialisasi ini, pemerintah juga mendorong peningkatan kapasitas kader serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, TP PKK, dan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir.