Pemerintah Provinsi Riau akan menghapus seluruh jabatan Plt kepala sekolah di tingkat SMA dan SMK negeri mulai akhir bulan ini. Langkah ini diambil untuk mematuhi instruksi terbaru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang mewajibkan kepala sekolah definitif untuk menjaga stabilitas mutu pendidikan. Pelantikan para kepala sekolah definitif akan digabungkan dalam perombakan besar-besaran birokrasi Pemprov Riau yang mencakup 238 pejabat eselon III dan IV. Agenda pelantikan massal ini rencananya akan dilaksanakan pada Senin, 26 Mei 2026.

Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menyatakan bahwa pemerintah daerah telah mendapat persetujuan dari pemerintah pusat untuk melakukan mutasi, rotasi, dan pengisian jabatan yang lowong di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pelantikan eselon III dan IV bersama para kepala sekolah dijadwalkan pada tanggal 26 Mei dengan total sekitar 238 orang. Lokasi pelantikan masih dalam pertimbangan, kemungkinan di gedung olahraga atau lokasi lain yang representatif, kata SF Hariyanto di Pekanbaru, Selasa (19/5/2026).

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Erisman Yahya menjelaskan bahwa penataan di sektor pendidikan mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah. Regulasi baru ini menegaskan bahwa tata kelola sekolah tidak boleh lagi bergantung pada pejabat sementara. Saat ini, terdapat 69 posisi kepala sekolah di berbagai kabupaten dan kota yang masih berstatus pelaksana tugas. Kehadiran 77 kepala sekolah baru yang akan dilantik pekan depan diharapkan dapat mengatasi kekosongan kepemimpinan tersebut.

Erisman menjamin bahwa seluruh calon kepala sekolah yang ditunjuk merupakan figur yang dipilih secara objektif. Mereka telah melewati uji kompetensi profesional dan verifikasi ketat untuk mengisi formasi di 96 sekolah yang membuka lowongan. Proses seleksi dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau bersama tim khusus, sehingga nama-nama yang akan dilantik nantinya merupakan hasil asesmen dan pengujian berbasis kompetensi, bukan hanya formalitas, ujar Erisman.