Pemerintah Provinsi Riau telah memulai langkah pembenahan besar di lingkungan Sekretariat DPRD (Sekwan) Provinsi Riau melalui program penyegaran organisasi dan penataan ulang aparatur sipil negara (ASN). Lebih dari 300 ASN di Sekwan DPRD Riau akan dipindahkan secara bertahap ke sejumlah instansi lain guna mendukung perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih sehat dan akuntabel.

Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya membangun sistem birokrasi yang lebih profesional dan bersih. “Kami tidak punya niat yang macam-macam, ini hanya penyegaran saja, kepada masyarakat Riau kami mohon pengertiannya,” ujar SF Hariyanto saat konferensi pers di Kantor Gubernur Riau, Senin (18/5/2026).

Menurut SF Hariyanto, evaluasi besar perlu dilakukan karena persoalan administrasi perjalanan dinas atau SPPD fiktif telah terjadi secara berulang dalam beberapa tahun terakhir. Oleh karena itu, Pemprov Riau memilih melakukan penyegaran menyeluruh agar budaya kerja baru yang lebih transparan dan tertib administrasi dapat terbentuk.

ASN yang dipindahkan nantinya akan ditempatkan di berbagai instansi seperti Damkar, BPBD, Satpol PP, dan sejumlah panti sosial milik pemerintah daerah. “Pergantiannya akan dilakukan dua tahap, dan paling lama dua bulan setelah pergantian pertama semuanya sudah selesai,” jelasnya.

SF Hariyanto memastikan proses penataan dilakukan bertahap agar pelayanan di lingkungan Sekwan DPRD Riau tetap berjalan normal. ASN yang sebelumnya menerima dana SPPD fiktif tetap diminta mengembalikan kerugian daerah melalui mekanisme pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) secara bertahap. “Kalau gaji tidak kita potong, hanya TPP saja. Kita juga tak ingin sampai keluarga mereka tidak bisa makan,” katanya.

Pendekatan ini dipilih sebagai solusi yang lebih manusiawi sekaligus memberi kesempatan kepada ASN untuk menyelesaikan kewajibannya tanpa mengganggu kebutuhan keluarga. SF Hariyanto berharap langkah pembenahan ini dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. “Semua langkah yang diambil semata-mata untuk penyegaran dan perbaikan tata kelola pemerintahan Sekwan Provinsi Riau agar lebih bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik yang merugikan keuangan daerah di masa mendatang,” tegasnya.