Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) wilayah Riau mendorong pemerintah dan DPR RI untuk segera membentuk Undang-Undang (UU) khusus kelapa sawit sebagai langkah memperkuat kepastian hukum dan tata kelola industri sawit nasional. Selain itu, Apkasindo juga mengusulkan pembentukan Badan Otoritas Sawit Indonesia (BOSI) yang diharapkan menjadi lembaga koordinasi lintas sektor dalam mengatur industri kelapa sawit yang selama ini melibatkan banyak kementerian dan lembaga.
Sekretaris DPW Apkasindo Riau, Djono A. Burhan, menyebutkan bahwa saat ini terdapat puluhan kementerian dan lembaga yang memiliki aturan masing-masing terkait sektor sawit, sehingga sering menimbulkan ketidaksinkronan kebijakan di lapangan. “Karena belum ada UU khusus sawit, aturan dari berbagai kementerian sering berbeda dan yang paling terdampak adalah petani,” ujarnya.
Ia menegaskan, sektor kelapa sawit bukan lagi sekadar komoditas perkebunan biasa, melainkan telah menjadi komoditas strategis nasional yang berkontribusi besar terhadap perekonomian, termasuk menyumbang sekitar 3,5 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) serta melibatkan jutaan petani di seluruh Indonesia. Apkasindo menilai UU khusus sawit nantinya harus mampu menjadi payung hukum yang menyatukan seluruh kebijakan sektor tersebut agar lebih terarah dan tidak tumpang tindih.
Dalam skema tersebut, BOSI diharapkan memiliki peran penting sebagai lembaga koordinatif yang memastikan kebijakan berjalan seragam di semua lini. Selain itu, Apkasindo juga menekankan pentingnya keterwakilan petani dalam BOSI, mengingat sekitar 41 persen produksi sawit nasional berasal dari petani rakyat.
Mereka juga menyoroti sejumlah persoalan yang masih dihadapi petani, seperti penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) yang belum optimal, lemahnya kemitraan dengan perusahaan, serta persoalan legalitas lahan yang masih tumpang tindih dengan kawasan hutan. Apkasindo berharap, dengan adanya UU khusus sawit dan BOSI, Indonesia tidak hanya memiliki sistem tata kelola yang lebih kuat, tetapi juga mampu memperkuat posisi sebagai produsen sawit terbesar dunia dan menjadi acuan harga di pasar global.