Sebanyak 3.514 ekor sapi yang dipersiapkan untuk ibadah kurban Iduladha 1447 Hijriah di Kota Pekanbaru dinyatakan aman dari paparan virus. Angka tersebut merujuk pada hasil pendataan dan penyaringan ketat yang dilakukan otoritas peternakan setempat sepanjang tahun 2026. Langkah ini diambil guna menjamin ketenteraman masyarakat dalam melaksanakan ibadah di tengah kewaspadaan terhadap penyakit menular pada ternak.

Otoritas terkait menerapkan kebijakan berlapis bagi setiap ternak yang masuk ke wilayah ibu kota Provinsi Riau tersebut. Kewajiban paling mendasar adalah setiap sapi harus sudah mendapatkan suntikan vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) di daerah asal sebelum didistribusikan ke kantong-kantong penampungan di Pekanbaru.

Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Pekanbaru Maisisco mengungkapkan bahwa tim lapangan tidak menemukan satu pun indikator klinis yang mengarah pada gejala infeksi virus tersebut. Menurut dia, pemantauan intensif di tingkat peternak lokal sejatinya sudah bergulir sejak awal tahun karena sebagian besar komoditas kurban telah menetap dan dirawat oleh warga setempat selama berbulan-bulan.

Dalam prosedur pelaksanaannya, tim medis dari Pusat Kesehatan Hewan dikerahkan ke lokasi-lokasi penjualan guna memeriksa postur fisik ternak secara mendetail. Pemeriksaan mencakup kestabilan cara berjalan, kondisi kebersihan area mata dan hidung, hingga struktur gigi untuk memastikan kelayakan umur hewan.

Sebagai bukti autentik bahwa ternak tersebut aman dikonsumsi, pemerintah daerah bakal menerbitkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) serta dokumen izin potong resmi. Lembaran sertifikat steril tersebut dijadwalkan didistribusikan kepada para penyedia hewan kurban satu pekan sebelum hari pemotongan tiba sebagai syarat mutlak operasional di lapangan. (Bil)